Polisi Cari 2 Bukti Jerat Tersangka Baru Kasus Angeline

Reporter

Minggu, 21 Juni 2015 06:25 WIB

Infografis Pembunuhan Angeline. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)

TEMPO.CO, Denpasar - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Heri Wianto mengatakan instansinya belum menetapkan tersangka baru dalam kasus kematian Angeline. Penyebabnya, penyidik belum menemukan dua bukti yang bakal menjerat tersangka lain.

"Belum ada tersangka baru, kami mesih terus selidiki perkembangannya," kata Heri saat dihubungi, Sabtu, 20 Juni 2015.

Polisi sudah menetapkan Agustinus Tai, pembantu yang bekerja di rumah Margriet, sebagai tersangka pembunuh Angeline. Sedangkan Margriet Christina Megawe ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.

Heri menjelaskan, minimnya jumlah saksi membuat penyidik kesulitan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang menyebabkan bocah berusia delapan tahun itu tewas. Menurut dia, belum ada saksi yang menyaksikan secara langsung aksi kekerasan yang dilakukan oleh Margriet Christina Megawe. Margriet yang tak bersosialisasi dengan tetangga juga membuat dugaan kekerasan tidak mutlak terbukti.

Selain itu, Heri menuturkan, jumlah barang bukti yang didapat pun sedikit. Itu artinya, ia berujar penyidik harus bekerja keras merangkai temuan-temuan dari tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali dan tempat lainnya.

Heri berujar tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Markas Besar Polri juga masih mengumpulkan bukti-bukti di rumah Margriet. Tim sudah menemukan barang bukti baru berupa bercak darah baru dan sidik jari laten di kamar Margriet.

Sidik jari laten adalah sidik jari yang tak kasat mata dan memerlukan teknik khusus untuk membuatnya tampak lebih jelas. Namun Inafis belum mengumumkan pemilik sidik jari tersebut.

Menurut Heri, tim Inafis masih akan mengumpulkan bukti di rumah Margriet hingga pekan depan. "Kami masih terus mengumpulkan bukti," ujar Heri.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

9 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

10 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

14 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya