Tim Seleksi Tak Buat Ranking Calon Pimpinan KPK  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 19 Juni 2015 09:05 WIB

Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Semarang - Panitia tim seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan membuat ranking calon seperti proses seleksi sebelumnya. Anggota panitia seleksi pimpinan KPK, Enny Nurbaningsih, menyatakan pembuatan ranking dihindari karena calon pimpinan KPK ke depan diharapkan memiliki kualitas yang sama dengan keahlian yang berbeda-beda.

“Kami ingin ada grade yang sama, sehingga DPR akan bisa memilih calon-calon yang baik,” kata Enny Nurbaningsih, dalam diskusi "Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK" yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Semarang, Kamis, 18 Juni 2015.

Tim seleksi pimpinan KPK akan menjaring delapan orang untuk diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo. Selanjutnya pemerintah akan menyerahkan delapan nama tersebut ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. DPR akan memilih empat nama menjadi calon terpilih pimpinan KPK periode 2015-2019.

Enny menyatakan, berkaca pada penggunaan ranking calon pimpinan KPK sebelumnya, hal itu ternyata tidak efektif. Contohnya pimpinan KPK Abraham Samad dalam hasil seleksi tim panitia memiliki ranking nomor delapan. Saat menjalani fit and proper test di Komisi III (Bidang hukum) DPR, Abraham Samad berhasil memperoleh urutan nomor satu.

Enny mengakui mencari orang yang berintegritas dengan grade yang sama tidaklah mudah. Namun panitia optimistis bisa mendapatkan calon-calon pimpinan KPK yang berkualitas.

Hingga Kamis sore, tim seleksi pimpinan KPK sudah menerima sebanyak 170 pendaftar. Dari jumlah itu, pendaftar dari figur-figur perempuan masih sangat minim. “Baru ada sekitar empat orang,” kata Enny. Enny memperkirakan tokoh-tokoh perempuan belum mau mendaftar menjadi calon pimpinan KPK karena belum banyak yang mendapatkan izin dari suami maupun anak-anaknya.

Abdullah Dahlan dari Indonesian Corruption Watch menyatakan karena tantangan pemberantasan korupsi di masa mendatang semakin berat, maka pimpinan KPK mendatang haruslah orang yang mampu menentukan arah dan prioritas pemberantasan korupsi.

Selain itu, pimpinan KPK juga harus bisa memahami dan mengendalikan penanganan perkara, mampu berkoodinasi dengan aparat penegak hukum lain, piawai membangun komunikasi, konsisten menjaga wibawa KPK, serta mampu membangun basis hukum dan politik untuk melawan pelemahan KPK.

ROFIUDDIN










Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya