Jokowi Beri Tenggat Laporan Kinerja Menteri Pukul 15.00 WIB

Reporter

Kamis, 18 Juni 2015 14:09 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto menandatangani berkas-berkas saat berkantor di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, 10 Juni 2015. Presiden tetap berkantor selama mengurusi acara pernikahan putra sulungnya. ANTARA/Maulana Surya

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan tenggat waktu penyerahan laporan kinerja kabinet adalah hari ini pukul 15.00 WIB. Menurut Andi, laporan dari para menteri sudah mulai masuk.

"Tadi saat ratas (rapat terbatas) ada yang menyampaikan langsung, ada yang langsung masuk ke kantor. Pukul 15.00 WIB, ditunggu semua," ujar Andi di Istana Negara, Kamis, 18 Juni 2015.

Sejak 15 Juni lalu, para pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Kerja telah diminta membuat laporan pencapaian selama enam bulan. Jokowi meminta para menterinya merekapitulasi pencapaian program sejak November 2014 hingga April 2015.

Jokowi menyampaikan perintah itu saat membuka rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Senin lalu. "Saya minta laporan diberikan dalam dua hari," tutur Jokowi saat itu. (Baca: Jokowi Tagih Laporan Kinerja Hari Ini, Sinyal Mulai Copot Menteri?)

Andi berujar, setelah semua terkumpul, laporan akan langsung diberikan kepada Jokowi. "Setelah itu, kami menunggu arahan akan diapakan oleh Presiden," ucap Andi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan telah mengumpulkan "tugas" dari Jokowi tersebut kepada Andi. Dalam laporannya, Ferry memaparkan apa saja yang telah dilakukan kementeriannya selama enam bulan dan menjabarkan program-program untuk enam bulan mendatang.

"Itu biar Presiden saja yang menilai hasilnya," ujar Ferry. Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo baru akan mengumpulkan laporan sore nanti.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan para menteri tak usah waswas mengerjakan tugas tersebut. Menurut Pratikno, permintaan laporan kinerja adalah hal normal yang dilakukan seorang presiden sebagai pengawasan terhadap menterinya.

Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi enggan menanggapi lebih jauh soal permintaan laporan oleh Jokowi. Ia tidak mau berspekulasi tentang kemungkinan perombakan kabinet sebagai ujung penyerahan laporan. "Itu hak dan kewenangan Presiden. Saya enggak tahu apakah hingga sejauh itu," ucapnya.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya