ICW Beri Rapor Merah Plt Pimpinan KPK

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 18 Juni 2015 12:33 WIB

Kapolri Badrodin Haiti (kedua kanan), berjabat tangan dengan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Johan Budi (kiri), dan Indriyanto Seno Adjie, di Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. Novel Baswedan mendapatkan penangguhan penahanan dengan jaminan kelima pimpinan KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Padang - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan rapor merah untuk pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau kami melihat, plt ini layak mendapat rapor merah," ujar Peneliti ICW Donal Fariz di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu 17 Juni 2015.

Menurutnya, kepemimpinan Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki dinilai, melemahkan lembaga antirasuah ini. Misalnya adanya sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani KPK dilimpahkan ke kejaksaan. Seperti kasus Hambalang jilid II. "Seharusnya tetap ditangani KPK saja," ujarnya.

Donal mengatakan, kekelahan beberapa kali preperadilan mesti dievaluasi. Meskipun beberapa keputusan hakim dinilai bermasalah. Namun, ini tak bisa dilepaskan dari pimpinan KPK.

KPK juga dinilai lemah dalam membangun solidaritas lembaga. Sehingga internal mereka pecah. Seperti ada karangan bunga dari pegawai untuk pimpinan KPK. Selain itu, kata Donal, saat ini akses di lembaga itu juga sulit. Masyarakat sipil susah untuk menginjakkan kaki di gedung KPK.

Lalu, saat ada undangan dari pegiat antikorupsi di Lembang, Bandung, yang akan menghadirkan dua ribuan peserta, KPK juga tidak datang. Padahal mereka sudah datang langsung dari Lembang untuk meminta kehadiran salah seorang pimpinan KPK.

Begitu juga dengan kegiatan sekolah anti korupsi yang ada di Mataram. Namun, mereka menolak untuk hadir. "Kini akses ke dalam maupun ke luar sulit," ujarnya.

Makanya, kata Donal, sejak awal ICW menolak kehadiran pelaksana tugas KPK. Sebab, dugaan ICW, masuknya pelaksana tugas akan melemahkan KPK. Apalagi adanya pernyataan Ruki yang mengatakan KPK butuh kewenangan mengangkat penyidik sendiri. Kewenangan itu bisa ada jika Undang-Undang KPK direvisi. "Ini mendesak untuk segera direvisi tahun ini," ucap Ruki melalui pesan singkatnya kemarin.

ANDRI EL FARUQI









Advertising
Advertising

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya