TEMPO.CO, Denpasar - Sehari menjadi pengacara Margriet, Hotma Sitompul mengambil langkah cepat dengan mengancam ke semua pihak yang memojokkan kliennya. Ancaman ini dilontarkannya untuk sederet nama, mulai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, hingga menteri.
“Semua berita yang memojokkan klien akan kami pilah, karena semua itu tidak benar,” ucap Hotma saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Juni 2015. Termasuk di antaranya pernyataan anggota DPR, Akbar Faisal, yang mengatakan Agus dijanjikan Margriet uang Rp 2 miliar sebagai imbalan tutup mulut.
Menurut Hotma, pernyataan itu tidak benar. Ia sudah mengkonfirmasinya langsung ke Margriet. Dia balik bertanya, apa yang menjadi dasar seorang anggota DPR menemui tersangka kasus pembunuhan. “Katanya datang sebagai pribadi. Saya akan sampaikan keberatan ini ke Dewan Kehormatan DPR nanti,” ujarnya.
Seperti diketahui, Agustinus Tai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angeline, putri angkat Margriet yang sebelumnya dinyatakan hilang. Saat diperiksa polisi, Agus mengaku disuruh Margriet untuk membunuh bocah cantik itu.
Bukan hanya Akbar, Ketua Komisi Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait juga dimasalahkan Hotma. Menurut Hotma, pernyataan Arist tentang legalitas adopsi Angeline hanya bersifat menjatuhkan kliennya dan tidak terbukti. “Secara hukum memang belum clear (proses adopsi Angeline), tapi omongannya (Sirait) enggak ada juntrungannya,” tuturnya.
Ia juga menyoal kabar penolakan Margriet saat dikunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di rumahnya. Menurut Hotma, saat itu Margriet tidak mempermasalahkan kedatangan mereka.
Hanya saja, kedatangan Yuddy tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Kita masuk rumah makan saja harus pesan kursi dulu. Ini nyelonong namanya,” katanya, sembari menjelaskan bahwa saat itu Margriet sedang sakit.
Menurut dia, Margriet pada dasarnya memperbolehkan Yuddy berkunjung, asalkan dia didampingi keluarganya. Tapi saat itu putri Margriet, Yvone, sedang bekerja.
Hotma menilai etika Yuddy salah. Sebab, memberikan dukungan kepada keluarga bukan dengan cara seperti itu. “Cara itu tidak benar. Buat kami, kedatangan para menteri hanya menambah masalah. Kami akan permasalahkan ini,” ancamnya. Apakah dia bakal menuntut sejumlah menteri yang pernah berkunjung ke rumah Margriet? “Lihat saja nanti.”
Pernyataan Hotma memang mengejutkan sejumlah pihak. Ini karena pengacara Margriet sebelumnya enggan berkomentar apa pun terkait dengan keterlibatan Margriet dalam pembunuhan Angeline. Bahkan pengacara Bernadin mengundurkan diri karena mengaku berbeda prinsip dengan Margriet. Pengacara yang ditunjuk kepolisian, M. Ali Sadikin, juga sebelumnya tampak pasif dalam berkomentar.
AVIT HIDAYAT
Berita terkait
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
3 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
3 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
4 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
4 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
4 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
4 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
5 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca SelengkapnyaMotif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih
5 hari lalu
Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.
Baca Selengkapnya