Korupsi Jamkesmas, Bekas Bupati Lebak Diperiksa Kejati  

Reporter

Rabu, 17 Juni 2015 16:28 WIB

Sejumlah rakyat miskin berunjukrasa di depan kantor Departemen Kesehatan, Jakarta, ( 11/11). Mereka pernah ditolak berobat, karena tak punya Jaminan Kesehatan masyarakat. Foto: ANTARA/Ujang Zaelani

TEMPO.CO, Serang - Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa, 16 Juni 2015. Mulyadi diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RSUD Adjidarmo anggaran tahun 2008-2011 senilai Rp 25 miliar.

Selain Mulyadi, penyidik Kejati Banten juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Adjidarmo Indra Lukmana yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejati Banten Eben Neser Silalahi membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Mulyadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi penggunaan dana Jamkesmas di RSUD Adjidarmo anggaran tahun 2008-2011. Menurutnya, Mulyadi yang saat ini menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten dicecar dengan 17 pertanyaan oleh penyidik. “Jangan tanya materi pemeriksaan," ujarnya.

Menurut Eben, penyidik akan mencocokkan semua keterangan yang diberikan Jayabaya kepada pihak Kejati Banten. "Jika keterangan cocok kita anggap keterangan Mulyadi cukup. Tapi jika keterangan yang diberikan tidak cocok dengan keterangan saksi yang lain, maka kemungkinan akan kita panggil kembali."

Sementara itu, Mulyadi yang juga ayah kandung dari Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, enggan berkomentar dan memilih langsung masuk ke dalam mobilnya Mercedes Benz putih dengan pelat nomor A-1745.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat di lingkungan RS Adjidarmo, Lebak, di mana dua dari tiga pejabat tersebut adalah Wakil Direktur RS Adjidarmo Jajuli Jaka dan Bendahara RS Adjidarmo Nani Iriyanti. Sedangkan satu pejabat lainnya tidak diketahui identitasnya.

Kasus dugaan korupsi Jamkesmas di RS Adjidarmo tahun anggaran 2008-2011 ini sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lebak. Namun karena kasusnya tidak kunjung selesai, Kejati mengambil alih kasus tersebut.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

35 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

46 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

57 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya