Dahlan Iskan didampingi oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra tiba di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 16 Juni 2015. Kedatangan Dahlan kali ini atas undangan penyidik guna dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk di wilayah pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway, mengatakan Yusril Ihza Mahendra telah resmi menjadi penasihat hukum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik tahun anggaran 2013.
Pieter, pengacara asal Surabaya, yang sejak awal mendampingi Dahlan, menjelaskan bahwa Yusril hari ini, Rabu, 17 Juni 2015, mulai mendampingi Dahlan, yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi mobil listrik di Kejaksaan Agung. "Pak Yusril ikut mendampingi Pak Dahlan di Kejagung hari ini," ujar Pieter ketika dihubungi, Rabu, 17 Juni 2015.
Sebelumnya, Yusril hanya menjadi kuasa hukum Dahlan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 21 gardu induk PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013. Dalam kasus itu, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Pieter, penunjukan Yusril sebagai kuasa hukum Dahlan dalam kasus mobil listrik karena alasan efektivitas. Meski, tutur dia, Dahlan sebelumnya mempertimbangkan kuasa hukum yang berbeda untuk tiap kasus yang menimpanya.
Pieter menjelaskan, saat ini Dahlan menjalani pemeriksaan di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Meski Dahlan sudah datang sejak pukul 09.00 WIB, pemeriksaannya baru saja dimulai.
Dalam kasus mobil listrik berjenis bus dan MPV itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Dasep Ahmadi dari PT Saimas Ahmadi Pratama serta Agus Suherman selaku pejabat Bina Lingkungan Kementerian BUMN.
Dasep ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tidak memenuhi proyek pengadaan mobil listrik. Sedangkan Agus menyalahi wewenang saat meminta BRI, PGN, dan Pertamina menggelontorkan dana Rp 32 miliar untuk proyek mobil listrik itu.
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
20 hari lalu
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
20 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.