RUU Perlindungan Nelayan, DPR Minta Masukan Pakar Kelautan  

Reporter

Senin, 15 Juni 2015 14:08 WIB

Ribuan nelayan yang berasal dari Brebes, Cirebon dan Rembang berdemo di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gambir, Jakarta, 26 Februari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perikanan DPR mengadakan rapat dengar pendapat dan konsultasi publik Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya.

Wakil Ketua Komisi Perikanan Herman Khaeron mengatakan undang-undang tersebut dibuat sebagai solusi peraturan menteri yang selama ini menuai kontroversi. "Ini merupakan jawaban dari aturan menteri yang banyak menuai protes," ujar Herman, ketika membuka rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 15 Juni 2015.

Herman mengatakan adanya RUU tersebut diharapkan tidak bertabrakan dengan aturan sebelumnya. Sebab, Herman mencontohkan, keberadaan Bakamla yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, mitra kerjanya berada pada Komisi Pertahanan DPR.

"Kami juga tidak ingin bertabrakan, sehingga kami ingin mendengar berbagai masukan," ujar Herman. Dia berharap RUU ini dapat memberikan kejelasan terhadap kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.

Mantan Menteri Kelautan pada Kabinet Gotong Royong Rokhmin Dahuri mengatakan untuk bisa mensejahterakan nelayan dan pembudidaya ikan, sektor perikanan seharusnya bukan hanya dianggap sebagai sektor ekonomi. "Melainkan sebagai sektor kehidupan juga," ujar Rokhmin.

Rokhmin Dahuri menyambut baik adanya RUU ini. Menurut dia, nuansa yang dihadirkan dalam RUU tersebut sudah tepat karena adanya intervensi pemerintah. "RUU ini sangat tepat nuansa intervensi pemerintah untuk mensejahterakan nelayan dan pembudidaya," ujar dia.

Komisi Perikanan DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengan para pakar kelautan. Masukan dari para pakar, kata Herman, diharapkan dapat mengisi bolong-bolongnya RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya yang masuk dalam daftar Prolegnas 2015. Rencananya undang-undang tersebut rampung pada tahun ini.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

19 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya