Jadi Pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra Cari Strategi  

Reporter

Jumat, 12 Juni 2015 19:02 WIB

Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum menyiapkan strategi khusus untuk mendampingi kliennya menghadapi kasus dugaan korupsi 21 gardu induk PLN Jawa Bali dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013.

"Tim penasihat hukum dari Ihza & Ihza Law Firm sedang mendalami semua dokumen yang diserahkan oleh Pak DI (Dahlan Iskan)," ujar Yusril kepada Tempo via BlackBerry Messenger, Jumat, 12 Juni 2015.

Yusril resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum Dahlan untuk kasus gardu induk pada Kamis, 11 Juni 2015. Sebelumnya, Dahlan diwakili pengacara korporatnya, yaitu Pieter Talaway. Belum diketahui apakah Yusril akan mendampingi Dahlan untuk kasus-kasus lain juga.

Adapun Dahlan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek gardu yang merugikan negara Rp 33 miliar. Peran Dahlan dalam kasus itu adalah sebagai kuasa pengguna anggaran. Dahlan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Yusril menuturkan pihaknya akan mengupayakan berbagai argumentasi dan bukti-bukti untuk dipertimbangkan penyidik. Menurut dia, semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Pada akhirnya, harus sama-sama menilai, apakah ada cukup alasan hukum untuk meneruskan penyidikan kasus atau menghentikannya," ucap Yusril.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman menuturkan, sebagai direktur utama perusahaan setrum, Dahlan tahu dan menyetujui pembayaran proyek kepada perusahaan pembuat gardu. Pembayaran tersebut dianggap keliru karena tak berdasarkan kemajuan proyek, melainkan pengajuan pengeluaran rekanan.

Dugaan korupsi ini telah menyeret 16 pegawai PLN dan rekanan menjadi tersangka. Para pegawai PLN ini berperan sebagai panitia pemeriksa barang proyek. Mereka dianggap lalai karena meneken berita acara serah-terima hasil pekerjaan yang tak sesuai dengan kenyataan.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

4 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

11 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

11 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

14 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

20 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

23 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

24 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

24 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

25 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

25 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya