Temui Pansel KPK, Budi Gunawan: Korupsi Sengsarakan Rakyat

Reporter

Senin, 8 Juni 2015 12:14 WIB

Tim 9 Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara di depan awak media usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 8 Juni 2015, menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti.

Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti mengatakan pertemuan dengan Badrodin bertujuan untuk saling berkoordinasi terkait dengan pemilihan pimpinan KPK.

Menurut Destry, Pansel meminta bantuan Polri dalam menelusuri rekam jejak para calon. "Ini sebagai rangkaian tim Pansel untuk memperkaya masukan dari penegak hukum dan masyarakat," ucapnya di Mabes Polri, Senin, 8 Juni 2015.

Dalam pertemuan itu, hadir pula Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Destry menuturkan Badrodin dan Budi Gunawan menyatakan kesiapannya membantu Pansel. "Pak Budi Gunawan juga mendukung Pansel segera mencari pimpinan KPK, karena korupsi menyengsarakan rakyat," katanya.

Destry menjelaskan, hingga saat ini, sudah ada 15 nama yang telah mendaftarkan diri. Mereka terdiri atas akademikus, aktivis, pegawai negeri, serta pengusaha. Ada pula calon dari purnawirawan Polri. Namun dia mengaku lupa nama mereka. "Rata-rata bukan orang terkenal," ucapnya.

Anggota Pansel, Yenti Ganarsih, berujar, selain berkoordinasi dengan Polri, timnya juga akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kemungkinan kami akan berkoordinasi dengan PPATK dan lainnya pada pekan depan," tuturnya.

Sebelumnya, juru bicara Pansel, Betti Alisjahbana, menjelaskan, dalam menjaring kandidat, Pansel sudah merencanakan untuk meminta masukan berbagai pihak. Antara lain Forum Pemimpin Redaksi, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, kelompok lintas agama, dan asosiasi profesi.

Pada 21 Mei lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan sembilan nama anggota Pansel. Mereka semuanya wanita, di antaranya Destry Damayanti (ekonom dan ahli keuangan) yang ditunjuk sebagai Ketua Pansel dan Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional) sebagai Wakil Ketua Pansel,

Sedangkan sisanya yang menjadi anggota adalah Harkristuti Harkrisnowo (pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), Betti Alisjahbana (ahli teknologi dan informasi asal Institut Teknologi Bandung), Yenti Ganarsih (pakar pencucian uang), Supra Wimbarti (psikolog), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan), Diani Sadiawati (pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Meuthia Ganie Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).

Mereka akan membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 5 Juni 2015. Selama proses penyaringan, Pansel berkantor di Sekretariat Negara.

DEWI SUCI R.

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

2 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya