Penegak Hukum Hambat Pengungkapan Kasus Talangsari

Reporter

Editor

Jumat, 30 September 2005 05:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Hakim Garuda Nusantara mengatakan ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus kerusuhan Talangsari, Lampung pada 1989. “Untuk sementara memang ada pelanggaran HAM dan negara belum melakukan tanggung jawabnya (mengungkap dan memberi rasa keadilan kepada para korban),” ujar Garuda seusai bertemu korban peristiwa Talangsari yang didampingi Komisi Untuk Orang Hilang (Kontras), Kamis (29/9), di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Namun, kata dia, belum berhasilnya Komnas HAM mengungkap pelaku hingga saat ini disebabkan belum terkumpulnya informasi yang cukup, terutama dari penegak hukum seperti kejaksaan dan pengadilan. Kesulitan lain yakni keengganan para penegak hukum menjawab surat-surat yang dikirim Komnas HAM untuk memperoleh informasi. “Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kasus ini bisa diselesaikan dan bisa diproyustisia,” kata Garuda. Ia menjanjikan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat memang menjadi prioritas Komnas HAM. Namun karena banyaknya kasus kekerasan yang terjadi dan adanya pernyataan islah (berdamai) menyebabkan kasus kekerasan di Talangsari tidak bisa segera diselesaikan. “Komnas bekerja semaksimal mungkin, tapi jangan berharap lebih dari yang bisa dilakukan Komnas,” ujarnya. Pertemuan ini merupakan pertemuan kesekian kalinya antara korban kasus Talangsari dengan Komnas HAM. Dalam pertemuan hari ini, Kontras mengkritik keras Ketua Komnas HAM. Terutama menyangkut kelambanan dan tidak adanya hasil yang menggembirakan dari kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM. Garuda langsung merespon kritik tersebut sehingga suasana pertemuan sempat memanas. “Kalau mau bicara blak-blakan, saya juga jenuh dan jengkel mengatasi ini terus-terusan. Tapi kondisi negara kita seperti ini, bagaimana,” tandas Garuda. Sunariah

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya