KPK Tak Bisa Keluarkan SP3

Reporter

Editor

Rabu, 28 September 2005 05:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah bersikap diskriminatif dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Menurut Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, KPK tetap memiliki komitmen tinggi dalam memberantas korupsi. "Namun, KPK memiliki kendala dalam mendapatkan personel yang benar-benar bersih sekaligus memiliki kemampuan keilmuan, pengalaman, kompetensi dan integritas pribadi. Ini yang dinilai sebagian kalangan sebagai kelambanan,"katanya.Bagi KPK, menurut Erry, proses yang sedikit lambat tetapi menghasilkan keputusan pengadilan yang berkualitas adalah lebih baik dari pada proses yang cepat tapi menghasilkan keputusan pengadilan yang tidak berkualitas. "Itu yang justru bisa mengganggu rasa keadilan dan penegakan supremasi hukum,"ujarnya.Sesuai UU No.30/2002, KPK adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. KPK juga berhak melakukan koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, pencegahan dan monitoring. Menurut Erry, untuk menjalankan fungsi-fungsi itu, KPK senantiasa mengedepankan asas-asas kepastian hukum, ketertiban penyelenggaraan negara, asas keterbukaan, kepentingan umum, proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.KPK senantiasa berusaha optimal dalam menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, tanpa melanggar aturan baik yang terkandung dalam KUHAP ataupun UU No.31/1999 jo UU No.20/2001 dan UU No.30/2002. "Salah satu poin penting dalam hal itu, KPK tidak dibenarkan untuk mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan,"katanya. Sehingga jika seorang penyidik KPK menetapkan status tersangka, menurut Erry, penyidik harus 99 persen yakin bahwa tersangka tersebut akan dijatuhi hukuman oleh pengadilan Tipikor.Khusus kasus KPU, menurut Erry, KPK membuka diri bagi siapa saja yang bisa memberikan data-data valid tentang sepak terjang anggota KPU. Terutama mereka yang belum ditahan, sehingga bisa menjadi input bagi para penyidik KPK.Thoso Priharnowo

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

52 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya