Kasus Sawah Fiktif, Dirut PT Pelindo II: Saya Ini Menyumbang

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 1 Juni 2015 20:01 WIB

Direktur Utama PT Pelindo Richard Joost Lino, tiba di gedung KPK Jakarta, 15 April 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Hamburg -Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino membenarkan bahwa perusahaannya menjadi salah satu penyumbang dana proyek cetak sawah baru seluas 100 ribu hektare. Bantuan itu diberikan melalui program corporate sosial responsibility (CSR) periode 2012-2014.

Selain PT Pelindo II, badan usaha milik negara yang ikut menyumbang proyek ini adalah BRI, BNI, PT Askes, PT Pertamina, PT Hutama Karya, dan PT Perusahaan Gas Negara. Proyek mencetak sawah baru di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, ini dipercayakan kepada PT Sang Hyang Sri, perusahaan BUMN di bidang pangan.

Namun, dalam perjalannya proyek tersebut tidak terealisasi, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sedang mengusut kasus ini. Polri mensinyalir ada tindak pidana korupsi. R.J. Lino adalah salah satu direktur utama perusahaan BUMN yang dipanggil polisi. "Kami ini menyumbang, kenapa disalahkan," ujar Lino kepada wartawan, termasuk Tempo, di Hamburg, Jerman, Senin 1 Juni 2015.

Lino menjelaskan, PT Pelindo II mendapat surat resmi dari Kementerian BUMN, yang ketika itu pejabat menterinya Dahlan Iskan. Isi suratnya adalah imbauan soal sumbangan untuk program swasembada pangan. "Kami menyumbang atas perintah pemegang saham (Kementerian BUMN)," kata Lino.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso berencana memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Pemanggilan itu sehubungan dengan perkara proyek sawah fiktif di Kabupaten Katapng, Kalimantan Barat. "Pasti akan dipanggil, dimintai keterangan. Kan sebagai pertanggungjawaban beliau," kata Budi Waseso, Sabtu, 30 Mei 2015.

Dahlan, menurut Budi, akan dimintai keterangan selaku Menteri BUMN saat program CSR itu dicetuskan. "Secara fisik, kegiatan itu (cetak sawah) tidak ada. Kami duga ada penyimpangan dana itu," ungkap Budi.

Sampai berita ini diturunkan Dahlan Iskan belum bisa dikonfirmasi. Dalam blognya, Dahlan pernah mengunggah tulisan tentang bagaimana upsya BUMN mencari lahan 80 ribu hektare hingga menemukannya di Kabupaten Ketapang. Artikel itu diunggah pada 24 Desember 2012.

YOS RIZAL (JERMAN)

Berita terkait

RJ Lino Klaim Pembelian Crane di Pelindo II Untungkan Negara

29 Maret 2021

RJ Lino Klaim Pembelian Crane di Pelindo II Untungkan Negara

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengklaim bahwa pembelian tiga unit Quay Container Crane yang dia lakukan menguntungkan negara

Baca Selengkapnya

Salah Satu Lokasi Cetak Sawah Baru Jokowi di Pulang Pisau Kalteng

6 Mei 2020

Salah Satu Lokasi Cetak Sawah Baru Jokowi di Pulang Pisau Kalteng

Airlangga Hartarto mengumumkan salah satu lokasi yang disiapkan untuk menjadi area sawah baru oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kritik Jokowi, Anggota BPK: Program Cetak Sawah Dulu Pernah Gagal

30 April 2020

Kritik Jokowi, Anggota BPK: Program Cetak Sawah Dulu Pernah Gagal

Anggota BPK Achsanul Qosasi mengkritik rencana Presiden Jokowi yang akan membuka sawah baru di lahan gambut.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi PT Pelindo II Tetap Jalan

18 Mei 2018

KPK Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi PT Pelindo II Tetap Jalan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaganya telah memeriksa puluhan saksi untuk mengusut kasus korupsi PT Pelindo II.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelindo II, KPK Kembali Periksa Saksi untuk RJ Lino

5 Oktober 2017

Kasus Pelindo II, KPK Kembali Periksa Saksi untuk RJ Lino

KPK memastikan penanganan kasus indikasi korupsi pengadaan QCC dengan tersangka RJ Lino ini masih terus berjalan.

Baca Selengkapnya

KPK Supervisi Polri Terkait Kasus Korupsi Pencetakan Sawah

10 Agustus 2017

KPK Supervisi Polri Terkait Kasus Korupsi Pencetakan Sawah

KPK melakukan kegiatan supervisi atas perkara dugaan korupsi pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat yang tengah disidik Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pencetakan Sawah, Polri Tahan Eks Asdep Kementerian BUMN

13 Juli 2017

Korupsi Pencetakan Sawah, Polri Tahan Eks Asdep Kementerian BUMN

Bareskrim Polri menahan eks Asisten Deputi Primer 2 Kementerian BUMN sekaligus Dirut PT Sang Hyang Seri untuk dugaan korupsi pencetakan sawah.

Baca Selengkapnya

Suap Kasus Cetak Sawah, Brotoseno Dituntut 7 Tahun Penjara  

18 Mei 2017

Suap Kasus Cetak Sawah, Brotoseno Dituntut 7 Tahun Penjara  

Penyidik Polri, Ajun Komisaris Besar Raden Brotoseno, dituntut 7 tahun penjara karena menerima suap untuk menunda pemeriksaan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya

R.J. Lino: Saya Tidak Malu Ketemu Anda, I Enjoy My Life

22 Maret 2017

R.J. Lino: Saya Tidak Malu Ketemu Anda, I Enjoy My Life

R.J. Lino menyangkal telah menyebabkan kerugian negara. Sebaliknya, ia justru mengklaim telah memberikan keuntungan bagi Pelindo.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Dahlan Dihentikan karena Tekanan Darah Naik Lagi  

11 November 2016

Pemeriksaan Dahlan Dihentikan karena Tekanan Darah Naik Lagi  

Pemeriksaan Dahlan Iskan terpaksa dihentikan karena tensi darah naik.

Baca Selengkapnya