Tak Laporkan Harta, Budi Waseso Layak Dicopot?

Reporter

Sabtu, 30 Mei 2015 06:05 WIB

Budi Waseso. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mendesak Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Presiden Joko Widodo mencopot Komisaris Jenderal Budi Waseso dari kursi Badan Reserse dan Kriminal Polri



Menurut Oce, Budi tidak memenuhi kewajiban undang-undang untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Budi Waseso tak memberikan contoh yang baik dan dia tak layak menduduki posisinya sekarang," kata Oce saat dihubungi, Jumat, 29 Mei 2015.



Namun sebelum mencopot Budi, kata Oce, Kapolri dan Presiden diminta mengingatkan bawahannya itu agar segera menyetorkan LHKPN. Sebab LHKPN merupakan kewajiban buat penyelenggara negara. "Presiden diperintahkan oleh undang-undang untuk menjamin aparatur negara mematuhi kewajiban itu," katanya.



Adapun KPK, kata Oce, hanya bisa mengingatkan Budi Waseso agar segera menyetor LHKPN. Sementara sanksi administratif atau pencopotan terhadap Budi ada di tangan Kapolri dan Presiden.



"Kapolri dan Presiden tak perlu diingatkan. Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ini bicara soal pemerintahan yang bersih," katanya.



Advertising
Advertising

Budi Waseso sebelumnya menyatakan tidak akan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, tak ada kewajiban baginya melaporkan kekayaan ke lembaga negara lain. "Itu kan bukan tindak pidana. Jadi saya tidak mau melaporkan," kata Budi di Kompleks Mabes Polri, Jumat, 29 Mei 2015.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini justru meminta KPK yang mendata langsung harta kekayaannya. Hal itu akan lebih objektif bila dibandingkan ia sendiri yang mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). "Kan, KPK ada tim yang bisa menelusuri. Kalau pejabat yang mengisi, hasilnya bisa lain," kata Budi.



KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

4 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

6 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

18 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya