Anggaran Pilkada, Dewan Desak BPK Audit KPU  

Reporter

Jumat, 29 Mei 2015 07:00 WIB

Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum tahun ini. Permintaan itu merupakan hasil pertemuan rapat konsultasi DPR dengan BPK pada Kamis sore.

Rapat dihadiri Ketua DPR Setya Novanto dan dua Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto. Tampak pula Ketua Komisi II Rambe Kamaruzzaman dan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Dari BPK tampak Ketua BPK Harry Azhar, Wakil Ketua Sapto Amal Damandari, dan Achsanul Qosasi.

Ketua Komisi Pemerintahan DPR Rambe Kamaruzzaman mengatakan permohonan audit diajukan karena anggaran pilkada membengkak hampir 40 persen. "Ada kenaikan dari Rp 4 miliar menjadi Rp 7 miliar," ujarnya pada Kamis, 28 Mei 2015.

Rambe menjelaskan DPR berkepentingan meminta pendapat BPK terkait pos anggaran yang akan dan telah digunakan KPU. "Keberhasilan pilkada juga ditentukan dari pengelolaan anggaran yang sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Menurut Rambe, proses pra-audit bisa dilakukan BPK dalam konteks pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Namun sifat audit akan dibahas kembali dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama BPK besok sore, 29 Mei 2015. "Kami akan bertanya lebih detil apa saja temuan BPK sejauh ini," katanya.

Rambe membantah jika permintaan itu dilatari oleh keengganan KPU menjalankan rekomendasi DPR terkait aturan main bagi partai politik yang tengah bersengketa. Begitu pun dengan kepentingan keikutsertaan Golkar kubu Aburizal Bakrie. "Tidak ada kaitannya dengan itu," ujarnya.

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut. Meski demikian, BPK tak mungkin mengaudit seluruh dokumen anggaran karena batas waktu yang diminta DPR sangat singkat. "Kalau mau selesai dalam waktu sebulan, mungkin hanya bisa audit terbatas," katanya.

Mantan politikus Partai Golkar ini juga membantah bila lembaganya diintervensi oleh kepentingan Golkar. "Saya bukan lagi politikus partai Golkar. Yang bisa perintah saya hanya undang-undang," ujarnya. "BPK itu lembaga yang independen dan keputusan yang dibuat bersifat kolektif kolegial," ujarnya.

Sinyal permintaan audit pernah disampaikan Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo ketika merespon keengganan KPU menjalankan rekomendasi DPR terkait aturan main bagi parpol bersengketa pada awal Mei lalu. Menurut dia, sikap itu merupakan pelecehan terhadap Parlemen.

Seperti diketahui, aturan main KPU bagi partai bersengketa hanya bisa diakui jika kedua kubu sudah menyepakati islah atau sengketa di antara mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sikap itu berseberangan dengan rekomendasi DPR yang meminta putusan peradilan yang ada.

"Yang pasti DPR tak akan tinggal diam. Kita akan hadapi dengan kewenangan yang kami miliki, sesuai dengan ketentuan yang diberikan undang-undang, termasuk meminta BPK melakukan audit investigasi atas penggunaan anggaran Pemilu 2014 dan persiapan pilkada serentak 2015 dan 2016," ujarnya.

RIKY FERDIANTO


Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya