Sekolah Tak Berizin, Nasib 14 Siswa Tak Jelas

Reporter

Kamis, 28 Mei 2015 05:30 WIB

Ilustrasi Ujian Nasional. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Pekanbaru:Nasib 14 Murid Madrasah Ibtidaiyah Assadiqqi, Pekanbaru yang gagal ikut ujian nasional lantaran sekolah tidak memiliki izin belum jelas. Pertemuan antar lembaga merekomendasikan para murid untuk mengikuti ujian Paket A. Namun Dinas Pendidikan Pekanbaru tidak dapat memastikan lantaran status sekolah yang tidak memiliki legalitas.

“Solusi terbaiknya ujian Paket A, tapi sekolah ini tidak jelas statusnya,” kata Kepala Seksi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pekanbaru, Firdaus, saat ditemui Tempo, di kantor Ombudsman Riau, Rabu, 27 Mei 2015.

Menurut Firdaus, hasil pertemuan antar lembaga yakni Ombudsman, kantor Kementerian Agama Pekanbaru, dan Yayasan Assadiqqi memberikan solusi agar para murid dapat mengikuti ujian paket A. Namun persoalannya kata Firdaus, dalam aturan ujian paket A, murid yang akan didafatarkan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk mengikuti ujian harus dari lembaga sekolah yang terdaftar dan memiliki izin. “Sedangkan sekolah ini tidak jelas statusnya,” kata dia.

Firdaus mengakui, ujian paket A merupakan solusi terbaik agar para murid dapat memperoleh ijazah dan meneruskan ke jenjang SMP. Namun lantaran sekolah tersebut tidak berizin, tidak dapat dipastikan para murid bisa mengikuti ujian Paket A sesuai aturan standar legalitas sekolah yang telah ditentukan. Dinas Pendidikan Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Riau untuk membahas masalah tersebut. “Kami akan bicarakan dulu ke sentra pelayanan pendidikan di tingkat provinsi,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pekanbaru Edwar S Umar mengatakan, selain tidak memiliki izin, Kemenag menemui kejanggalan lain dalam struktur kurikulum sekolah itu. menurutnya, tidak satupun mata pelajaran berbasis agama dalam proses belajar. Dalam rapor murid juga disebutkan bahwa sekolah tersebut bernama Sekolah Dasar Islam Terpadu Assadiqqi, bukan Madrasah Ibtidaiyah.

Dengan demikian kata Edwar, sekolah tersebut tidak bisa dikatakan Madrasah, sehingga kewenangan sekolah berada di Dinas Pendidikan. “Kami akan carikan solusinya bersama-sama,” ujarnya.

Ketua Ombudsman Riau Ahmad Fitri mengaku bakal memantau masalah tersebut hingga tuntas. Dia menilai ujian paket A merupakan solusi terbaik. “Pemerintah menjamin ijazah paket A dapat diakui keabsahannya, bisa digunakan untuk melanjutkan ke sekolah negeri,” katanya.

Wakil Ketua Yayasan Assadiqqi Ipan Febriawan tidak mau berkomentar banyak terkait sekolah tidak berizin. “Nanti kita selesaikan semuanya,” ujarnya singkat.

Persoalan ini terungkap jelang Ujian Nasional 18-21 Mei 2015. Sebanyak 14 murid kelas VI MI Assidiqqi tidak dilibatkan dalam Ujian Nasional. Sekolah tersebut ditolak panitia penyelenggara UN lantaran tidak memiliki izin.

Yayasan Assadiqqi telah berdiri sejak 2008 dan telah meluluskan 30 murid: 16 siswa pada 2014 dan 14 murid tahun 2015. Masalah di sekolah tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu. Ke-16 murid lulusan 2014 belum diberikan ijazah oleh pihak sekolah, sehingga banyak murid ditolak masuk sekolah menengah pertama negeri. Bahkan ada yang tidak sekolah. Sejauh ini, belum ada sanksi tegas untuk yayasan Assadiqqi.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

21 Agustus 2023

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

KLHK melaporkan kegiatan teknologi modifikasi cuaca untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan telah membuahkan hasil pada area penyemaian awan d

Baca Selengkapnya

Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

28 Juni 2023

Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 Persen PI alias Participating Interest dari Wilayah Kerja (WK) atau dikenal Blok Rokan dan Blok Kampar untuk Provinsi Riau.

Baca Selengkapnya

Pempov Riau Fokus Cetak Atlet Cabor Atletik

22 November 2022

Pempov Riau Fokus Cetak Atlet Cabor Atletik

Sesuai arahan Menpora, pemda sebaiknya mengembangkan cabor yang meraih banyak medali.

Baca Selengkapnya

Gubernur Riau Apresisasi Kesuksesan Porprov X Riau 2022

22 November 2022

Gubernur Riau Apresisasi Kesuksesan Porprov X Riau 2022

Kabupaten Bengkalis berhasil menjadi juara umum, dibuntuti Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

KPCPEN Dukung PTM Terbatas dan Vaksinasi di Provinsi Riau

22 November 2021

KPCPEN Dukung PTM Terbatas dan Vaksinasi di Provinsi Riau

Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengusulkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kuota 50 persen satu kelas, menjadi 75 persen.

Baca Selengkapnya

Pesona Kampung Patin Wisata Terbaik di Riau

13 September 2021

Pesona Kampung Patin Wisata Terbaik di Riau

Saat ini Desa Wisata Koto Masjid menjelma sebagai sentra perikanan yang mampu menghasilkan panen ikan patin 15 ton per hari.

Baca Selengkapnya

KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

9 Januari 2019

KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

KPAI juga meminta kebijakan pembedaan soal UN diberlakukan untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

30 Persen Warga Riau Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

29 Agustus 2018

30 Persen Warga Riau Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Sekitar 30 persen penduduk di Provinsi Riau belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Riau Usulkan Peremajaan 1.500 Hektare Kebun Kelapa Sawit

21 Agustus 2018

Riau Usulkan Peremajaan 1.500 Hektare Kebun Kelapa Sawit

Pemerintah Provinsi Riau telah menerima usulan peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 1.500 hektare.

Baca Selengkapnya