Karya Dibajak, Anang Hermasyah Cs Mengadu ke Polisi

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 27 Mei 2015 14:06 WIB

Anang Hermansyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anang Hermansyah bersama sejumlah musikus lainnya melapor ke polisi lantaran hasil karyanya dibajak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini melaporkan pembajakan hak cipta tersebut ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Anang merasa dirugikan karena tak mendapatkan royalti.

"Negara juga dirugikan karena tidak bayar pajak," kata dia di Mabes Polri, Rabu, 27 Mei 2015. "Yang lebih miris lagi, dampak panjang barang yang sudah beredar tanpa izin tapi dinikmati terus, sangat berbahaya."

Menurut Anang, pembajakan berdampak buruk bagi para musikus. Pelantun lagu Separuh Jiwaku Pergi itu bersama musikus lain yang tergabung dalam Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Wahana Musik Indonesia (WAMI), dan Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPRI) menyampaikan keluhan mereka ke Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Bersama Anang, tampak artis lain seperti Ashanti Hermansyah, Acha Septriasa, Once Mekel, Vicky Shu, Aura Kasih, gitaris Cokelat Ernest Fardiyan Sjarif, bassis Cokelat Febrianto Nugroho Surjono alias Ronny, serta gitaris Cokelat Edwin Syarif.

Anang menegaskan seluruh pelaku seni tak akan mencabut laporannya yang telah dimasukkan ke Bareskrim. Ia berharap kepolisian dapat menindak tegas pembajakan dan pelanggaran hak cipta di pertokoan, mal, serta tempat hiburan.

Dewan Perwakilan Rakyat telah menerbitkan Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014 yang memberikan perlindungan bagi pemilik karya cipta. Pemerintah juga telah membentuk Lembaga Manajemen Kolektif. Lembaga ini berfungsi sebagai pengumpul royalti yang kemudian membagikannya kepada para pemilik hak cipta.

Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso berjanji memberantas pembajakan dan pelanggaran hak cipta. Ia telah mengkoordinasi seluruh jajaran kepolisian seluruh Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Semua langkah akan kami ambil, semua akan kami tindaklanjuti," kata dia. Dia pun berjanji memblokir situs yang berisi karya bajakan.

Penyanyi sekaligus bintang film Acha Septriasa menganggap polisi selama ini tak tegas dan tak transparan dalam memberantas pembajakan. "Kami berharap penegakan hukum lebih tegas lagi," kata pelantun lagu Sampai Menutup Mata itu.

Semua asosiasi musikus tersebut resmi melapor ke Bareskrim agar tak ada anggapan polisi tak menindak kasus tersebut. "Jangan sampai membajak dan melanggar undang-undang itu menjadi budaya," kata Anang.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya