Ternyata KY Pernah Periksa Haswandi Soal Sarpin  

Reporter

Rabu, 27 Mei 2015 06:50 WIB

Hakim Haswandi saat membacakan putusan sidang praperadilan Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial sempat memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi dalam dugaan pelanggaran etik putusan praperadilan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh hakim Sarpin Rizaldi. Haswandi diperiksa soal kejanggalan pergantian hakim dari Imam Gultom jadi Sarpin dalam sidang yang membatalkan status tersangka Budi Gunawan.

"Tidak ada pelanggaran etik karena memang kewenangan dia untuk menentukan siapa hakim yang ditugaskan. Meski tak bisa dipastikan apakah ada alasan lain dari pergantian itu," kata Ketua KY Bidang Hubungan Antarlembaga Imam Anshori Saleh saat dihubungi, Selasa, 26 Mei 2015.

Pergantian dari Imam Gultom ke Sarpin terjadi saat kuasa hukum Budi Gunawan mengajukan gugatan perbaikan ke PN Jakarta Selatan. Haswandi mengganti Imam Gultom meski KY sudah mengingatkan banyaknya laporan etik soal Sarpin dari masyarakat. Haswandi mengklaim Sarpin sebagai hakim dengan pendirian kuat dan tak akan terpengaruh.

Sarpin ternyata mengabulkan gugatan Budi Gunawan dengan pertimbangan polisi bukan pejabat negara. Dugaan korupsi yang dilakukan polisi tak boleh diusut KPK tetapi kejaksaan atau Polri.

Sarpin menerabas Pasal 77 KUHAP yang tak mencantumkan penetapan status tersangka sebagai obyek materi. Meski, akhirnya Mahkamah Konstitusi memutuskan, penetapan tersangka sebagai bagian dari obyek materi praperadilan.

Setelah Sarpin membuat polemik hukum, Haswandi melanjutkan dengan memenangkan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo yang ditetapkan dalam dugaan kasus korupsi rekomendasi keberatan pajak Bank BCA. Ia menetapkan penyidik independen KPK tak punya kewenangan mengusut kasus Hadi. "Keputusannya menimbulkan keresahan," kata Imam.

Meski demikian, toh Haswandi bersih dari laporan masyarakat dan sanksi etik atau administrasi dari Mahkamah Agung. Tak ada catatan sama sekali soal Haswandi ke lembaga penegak kode etik dan perilaku hakim tersebut.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya