Cerita Uang Panas: 2 Bromocorah, 2 Istri Muda, Berujung Bui
Editor
Bobby Chandra
Selasa, 26 Mei 2015 05:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ini cerita dua bromocorah di dua tempat berbeda dan mempunyai nasib serupa: sama-sama berlimpah uang panas, punya istri muda, tapi hidupnya berujung di penjara.
Cerita pertama datang dari Mojokerto, Jawa Timur. Adalah Joko Sukartika, pegawai negeri buron dalam kasus pembobolan rekening dana bencana untuk korban bencana alam yang mencapai Rp 2,1 miliar.
Joko bendahara pembantu untuk menyalurkan dana rehabilitasi pasca bencana Rp 10,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang disalurkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mojokerto.
Dana yang semestinya dikucurkan pada korban bencana, malah diembat sendiri. Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Mursito mengatakan, dana yang ditilep Joko diperkirakan Rp 2,1 dari total Rp 10,7 miliar.
Tersangka Joko diduga mencairkan dana dari rekening BRI sebanyak sepuluh kali sejak Desember 2013 hingga Maret 2015 dengan nominal bervariasi antara Rp 100-400 juta hingga berjumlah Rp 2,1 miliar.
Untuk mencairkan dana, ia membubuhkan tanda tangannya sendiri dan memalsukan tanda tangan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD setempat Djoni Wintoro sebagai Pejabat Pembuat Komitmen program rehabilitasi pasca bencana.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mojokerto Dinar Kripsiaji menceritakan perburuan Joko yang sudah jadi buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua bulan lalu dimulai Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pertama kali tim menuju ke Kecamatan Dlanggu,” katanya. Joko, yang sudah beristri sah itu, disebut memiliki isteri simpanan di wilayah setempat. Perburuan bergeser ke rumah Joko dan isteri sahnya di Perumahan Kranggan Permai, Prajuritkulon, Mojokerto.
Setelah ditunggu lama, Joko tak muncul. Tim kembali lagi ke Dlanggu dan berhasil menemukan Joko. Sekitar pukul 07.30 WIB, tim menemukan Joko di rumah isteri simpanannya di Dusun Penilih, Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu. Istri mudanya tak ada di tempat saat penangkapan.
“Tersangka ditangkap bersama seorang pria,” katanya. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan setempat, Snein, 25 Mei 2015. Dinar mengatakan tersangka mengaku selama ini melarikan diri ke sejumlah tempat termasuk Gresik.
Lain lagi kisah Irwan Parwito, tersangka pencuri lukisan Affandi. Ia menggunakan hasil penjualan lukisan itu untuk menikahi seorang perempuan. setelah mencuri lukisan itu pada 2006, pria berusia 60 tahun ini langsung menikahi gadis 21 tahun.
Kepala Unit I Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Imran Gultom mengatakan, dari penjualan lukisan itu, Irwan mendapat uang tunai Rp 550 juta. Sebanyak Rp 50 juta digunakan Irwan menikah dengan istri kedua.
"Dia sudah punya istri. Mau menikahi istri kedua dan butuh uang," katanya kepada Tempo, Rabu, 6 Mei 2015. Setelah itu, Irwan diketahui bercerai dengan istri pertamanya. saat ditangkap, Irwan berada di rumah istri pertamanya di Sawangan, Depok.
Irwan ditangkap setelah hampir satu tahun kepolisian mencari lukisan Affandi berjudul Self Portrait and His Pipe yang dilaporkan hilang oleh keluarga Widjojo Nitisastro, pemilik lukisan itu, pada Mei 2014. Lukisan karya maestro lukisan abstrak itu sudah berpindah tangan empat kali sejak dicuri oleh Irwan.
Irwan mencuri lukisan itu pada Maret 2006. Irwan adalah pekerja yang sering bekerja di rumah keluarga Widjojo Nitisastro, ekonom terkenal di era Orde Baru. Irwan menukar lukisan asli yang dibeli Widjojo Nitisastro langsung dari Affandi itu dengan lukisan palsu.
ISHOMUDDIN | NINIS CHAIRUNNISA | BC