Apa Kesepakatan Aburizal dan JK Soal Golkar Tadi Malam?
Editor
Anton Septian
Minggu, 24 Mei 2015 12:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali, Aburizal Bakrie, sowan ke rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla yang terletak di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 23 Mei 2015. Dalam kunjungannya itu, Ical, sapaan Aburizal, ditemani Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Pertemuan tertutup Ical dengan Kalla dimulai pada pukul 21.00 dan berakhir kurang-lebih 2,5 jam kemudian. Ical mengatakan dalam pertemuan itu Kalla menawarkan formula perdamaian bagi dua kubu pengurus partai beringin. Tujuannya, Golkar bisa mengikuti pemilihan kepala daerah serentak.
"Kami berbicara tentang penyelesaian konflik Golkar setelah keluar putusan pengadilan tata usaha negara," kata Ical seusai pertemuan, Sabtu malam, 23 Mei 2015. "Yang jelas, telah ada satu formula agar semua daerah dapat mendaftarkan calon kepala daerah bersama-sama di kantor DPD Partai Golkar."
Ical enggan menjelaskan formula yang diberikan Kalla untuk menyelesaikan konflik kepengurusan kubu Agung Laksono. "Nanti dalam waktu yang singkat akan diumumkan."
Menurut dia, saat ini semua kader Golkar yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah bisa langsung mendaftar tanpa tanda tangan dari dewan pengurus daerah. Hal itu berlaku baik buat pengikut kepengurusannya maupun dan Agung.
"Yang membuat pengesahan siapa, ya itu nanti saja. Sekarang mereka yang ada di daerah silakan saja mendaftar sebagai calon kepala daerah," ujarnya. "Keputusan soal kubu dewan pimpinan pusat mana yang akan mengesahkan, ya urusan belakangan. Lagian juga kan pengesahan masih lama, tanggal 26 Juli 2015."
Ical mengklaim Agung sudah menerima saran dari Kalla, yakni membatalkan pengajuan permohonan banding. Artinya, kata dia, Agung sudah setuju melakukan islah sementara agar Golkar bisa mengikuti pilkada serentak.
"Enggak ada lagi tuh banding. Tadi Pak JK sudah bicara dengan Agung. Menurut Pak JK tadi, Pak Agung sudah setuju untuk damai," ujarnya."Agar semua calon kami bisa mendaftarkan diri di pilkada dengan baik dan melanjutkan partai Golkar."
Ical mengklaim Agung juga sudah sepakat dengan islah sementara ini. Seusai pilkada, dia justru menyarankan agar Agung kembali melakukan gugatan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. "Ini sementara kesepakatan untuk pilkada. Setelah itu, proses hukum jalan terus."
Dia juga menyarankan agar Agung mematuhi instruksi dari Kalla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mempengaruhi dewan perwakilan daerah atas kesepakatan ini. Ical mengklaim menghargai permintaan Agung untuk melakukan pertemuan dan membahas rencana perhelatan musyawarah nasional luar biasa. Namun dia enggan menyebutkan waktu perhelatan itu. "Nantilah kami lihat," ujarnya. "Tapi saya kira tidak usah ada pertemuan lagi karena sudah bisa langsung sepakat."
REZA ADITYA