Awasi Beras Plastik, Menteri Tjahjo Keluarkan Surat Edaran  

Reporter

Kamis, 21 Mei 2015 20:17 WIB

Pedagang menunjukan salah satu beras yang dijualnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 21 Mei 2015. Para pembeli mencium aroma dan melihat bentuk fisik beras, salah satu cara yang dilakukan warga untuk menghindari peredaran beras sintetis dipasaran. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengusut tuntas siapa pelaku penyelundupan beras plastik. Surat tersebut bernomor 511.1/2646/SJ.

"Ini sudah masuk kategori perbuatan makar kepada negara karena merusak masyarakat yang mengkonsumsi," ujar Tjahjo melalui pesan pendek, Kamis, 21 Mei 2015.

Tjahjo juga mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Intelijen Nasional untuk mengusut masalah ini. Tjahjo meminta para kepala daerah berkoordinasi dengan Bulog setempat dan proaktif membeli hasil panen, serta ikut mengawasi distribusi beras miskin yang tidak layak.

Selain soal beras plastik, surat edaran itu juga menyinggung peredaran minuman keras. Ia meminta para kepala daerah mengawasi pasar swalayan yang masih menjual miras.

Beredar kabar seorang warga Bekasi sakit setelah mengkonsumsi bubur dan nasi dari beras yang dia beli. Beras itu dicurigai merupakan beras plastik asal Cina yang menghebohkan dunia maya akhir-akhir ini. Warga curiga karena selain sakit setelah memakan olahan beras tersebut, tekstur, rasa, dan bentuk berasnya pun tidak biasa.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Mencegah Munculnya Kutu Beras

26 Februari 2024

Cara Mencegah Munculnya Kutu Beras

Kutu beras biasa ditemukan pada tanaman di ladang sebelum panen, namun biasanya baru terlihat beberapa waktu kemudian, setelah pengolahan.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya