Romli A.: Kurang Ajar, Saya Laporkan ICW ke Bareskrim

Reporter

Kamis, 21 Mei 2015 19:29 WIB

Romli Atmasasmita. DOK/TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum pidana Universitas Padjadjaran Bandung, Romli Atmasasmita, emosi saat menceritakan tuduhan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut rekam jejaknya buruk. Sehingga, dinilai tidak pantas untuk menjadi calon Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Masak guru besar hukum pidana nggak pantas. Yang bikin Undang-Undang KPK, masak nggak pantas. Kan, kurang ajar," kata dia saat dihubungi, Kamis, 21 Mei 2015.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebut Romli tidak memiliki rekam jejak yang ideal dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai integritas dan komitmen Romli dalam memberantas korupsi perlu dipertanyakan.

Mantan Penasihat KPK Zainal Abidin pun menganggap keterangan Romli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru meringankan dan memenangkan putusan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Ketika itu, Romli menjadi saksi ahli dari kubu Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Romli tidak terima dengan semua tuduhan itu. Menurutnya, dia hanya dimintai pendapat sebagai saksi ahli pidana dalam sidang tersebut. Dia menegaskan keterangannya sebagai saksi ahli saat itu bersifat obyektif dan tidak memihak. "Ahli itu bukan kejahatan. Ahli itu di tengah. Mereka nggak ikut sidang sih, jadi susah," tutur Romli.

Oleh sebab itu, Romli melaporkan mereka kepada Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus pencemaran nama baik. Meski ia mengaku tidak mengerti kenapa namanya masuk dalam bursa Panitia Seleksi KPK, pernyataan tiga orang tersebut telah mencemarkan nama baiknya.

Nama Romli memang tidak masuk dalam Panitia Seleksi KPK yang sudah dipilih Presiden Joko Widodo. Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Herry Prastowo menyatakan belum menerima laporan Romli. "Belum terima. Mungkin masih di Binops dulu. Kemungkinan saya baru terima Senin," ujarnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya