Masuk Pansel KPK, Yenti: Ini Masalah Pemikiran, Bukan Adu Fisik

Reporter

Kamis, 21 Mei 2015 12:22 WIB

Yenti Ganarsih, dosen Fakultas Hukum Trisakti. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Yenti Garnasih, mengatakan dipilihnya sembilan nama perempuan sebagai Pansel Pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo bukan soal masalah gender. Yenti yakin pemilihan sembilan nama tersebut lebih didasarkan pada kemampuan dan kapasitas yang dimiliki dan diharapkan mampu mengemban tugas.

"Tentu, menurut saya, ini bukan masalah gender, pasti lebih pada penentuan siapa yang pantas dan pasti sebelumnya banyak nama yang diajukan. Sedangkan yang mungkin memenuhi itu semua kebetulan perempuan. Itu saja," ujar Yenti saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Mei 2015.

Pemilihan nama ini, menurut dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut, bukan untuk memperbincangkan adu fisik. Hal terpenting, menurut Yenti, adalah bisa menjalankan amanah, dapat bekerja dengan baik, dan mengerti apa yang harus dilakukan sebagai anggota Pansel. "Ini masalah pemikiran, bukan adu fisik. Siapa pun orangnya harus bisa siap mempertahankan KPK, karena angka korupsi di negara ini masih tinggi," ucap Yenti.

Pagi ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan nama-nama anggota Pansel Pimpinan KPK. Pansel terdiri atas sembilan perempuan dengan latar belakang cukup beragam, mulai ahli hukum, ahli keuangan, sosiolog, ahli teknologi dan informasi, hingga psikolog.

Jokowi berharap Pansel dapat segera bekerja untuk menyeleksi dan menentukan nama calon pimpinan KPK yang selanjutnya diserahkan kepadanya. Dia mengatakan panitia yang dibentuknya tersebut harus kompeten dan berintegritas. Berikut ini nama anggota Pansel yang diumumkan Jokowi.

1. Destry Damayanti, M.Sc
• Ekonom serta ahli keuangan dan moneter
• Ketua Pansel

2. Dr Enny Nurbaningsih, SH
• Pakar hukum tata negara
• Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional
• Wakil Ketua Pansel

3. Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM
• Pakar hukum pidana dan hak asasi manusia
• Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
• Anggota Pansel.

4. Ir Betti S. Alisjabana, MBA
• Ahli teknologi dan informasi serta manajemen
• Anggota Pansel

5. Dr Yenti Garnasih, SH, MH
• Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang
• Anggota Pansel

6. Supra Wimbarti, M.Sc, Ph.D
• Ahli psikologi sumber daya manusia dan pendidikan
• Anggota Pansel

7. Natalia Subagyo, M.Sc
• Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
• Anggota Pansel

8. Dr Diani Sadiawati, SH, LLM
• Ahli hukum
• Direktur Analisis Peraturan Perundang-undangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasioanal
• Anggota Pansel

9. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D
• Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial
• Anggota Pansel

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya