TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno memastikan Presiden Joko Widodo menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Alasannya, kata Tedjo, beleid tersebut belum digunakan. "Kemarin Presiden sudah menyatakan bahwa usulan tersebut ditolak. Jadi menggunakan yang sudah ada," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 19 Mei 2015.
Senin lalu, pimpinan DPR dan Komisi Pemerintahan DPR menemui Jokowi untuk melobi revisi UU Pilkada. Menurut Tedjo, Jokowi juga sudah menyampaikan pada DPR soal penolakan tersebut. "Undang-undang pilkada itu kan belum digunakan, masak sudah direvisi lagi," kata dia.
DPR ingin merevisi beleid itu supaya dua partai yang tengah berkonflik, yakni Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, dapat ikut pilkada.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kemarin mengatakan pemerintah tidak lagi berfokus pada revisi undang-undang, melainkan pada pencairan anggaran.
Menurut dia, anggaran pemilihan yang direncanakan pemerintah masih belum sinkron dengan anggaran yang diajukan KPU di daerah. Ihwal Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya yang terancam tak mengikuti pemilihan karena masih bersengketa di lingkup internal, Tjahjo meminta kedua partai itu mengikuti peraturan KPU. "Sudah ada mekanismenya oleh KPU, jadi pakai itu saja," ujarnya.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI
1 jam lalu
Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
2 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
3 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?
3 jam lalu
Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaJokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik
8 jam lalu
Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.
Baca SelengkapnyaJokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya
8 jam lalu
Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri
9 jam lalu
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.
Baca SelengkapnyaReaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas
9 jam lalu
Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.
Baca SelengkapnyaBahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi
17 jam lalu
Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan
18 jam lalu
Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.
Baca Selengkapnya