Publik Diminta Telusuri Rekam Jejak Pansel KPK  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 19 Mei 2015 11:53 WIB

Panitia Seleksi Pimpinan KPK. ANTARA/Pandu Dewantara

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri rekam jejak calon anggota panitia seleksi pimpinan lembaga antirasuah itu. Namun, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan penelusuran sebaiknya dilakukan masyarakat.

"Sebaiknya justru publik yang melakukan penelusuran terhadap rekam jejak pansel pimpinan KPK," ujar Johan melalui pesan singkat, Selasa, 19 Mei 2015.

Menurut Johan, panitia seleksi KPK tentu kewenangan pemilihannya ada pada presiden, bukan di lembaga antirasuah tersebut.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji, mengatakan keputusan untuk menelusuri rekam jejak itu akan dipertimbangkan dalam rapat pimpinan. Namun pembentukan panitia seleksi maupun personelnya menjadi domain penuh pemerintah. "Dan saya tidak berminat mencampuri nama-nama untuk keanggotaan pansel tersebut," kata Indriyanto.

Empat aktivis koalisi masyarakat sipil antikorupsi menyerahkan 12 nama calon panitia seleksi pemimpin KPK ke lembaga antirasuah. Mereka adalah Emerson Yuntho dan Lalola Easther dari Indonesia Corruption Watch, anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani, serta anggota Masyarakat Peduli Peradilan Universitas Indonesia Dio Azhar.

Dari dua belas nama itu, Emerson mengatakan Presiden Joko Widodo nantinya akan memilih delapan anggota panitia seleksi. Untuk memperoleh figur pimpinan KPK yang terbaik, ujar dia, maka sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan kredibilitas dari anggota panitia seleksi.

"Supaya presiden tidak terjebak dan menggantungkan informasi sesat dari satu pihak saja, maka KPK sebagai institusi yang berkepentingan sebaiknya dapat proaktif memberikan masukan mengenai rekam jejak calon anggota pansel," ujar Emerson.

Kedua belas nama yang disebut-sebut masuk calon panitia seleksi itu adalah Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar, Jimly Asshidiqie, Tumpak Panggabean Hatorangan, Refly Harun, Erry Riyana Hardjapamekas. Serta Oegroseno, Romli Atmasasmita, Margarito Kamis, Chairul Huda, Imam Prasodjo, dan Abdullah Hehamahua.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya