Skandal Korupsi TPPI-SKK Migas: Apa Peran Sri Mulyani?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 14 Mei 2015 07:25 WIB

Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menuju ruang sidang ketika akan bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simajuntak mengatakan penyidik belum berniat memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kasus korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dari SKK Migas. (Terbaru: Sri Mulyani Diperiksa di Kementerian Keuangan, Ini Alasannya)

"Sebenarnya (Menkeu masa itu) tidak perlu diperiksa karena di bawah surat izin penjualan tersebut dinyatakan (bahwa penyerahan dan pembayaran dapat dilakukan) sepanjang memenuhi prosedur yang berlaku," ujar Victor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam, 13 Mei 2015.

Dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan TPPI, kepolisian mendapat informasi ada surat Kementerian Keuangan yang menyetujui penyerahan dan pembayaran kondensat ke TPPI. (Baca: PPATK Benarkan Dugaan Pencucian Uang pada Kasus TPPI)

Kasus ini bermula pada 2009. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas, pendahulu SKK Migas) menunjuk langsung TPPI dalam penjualan kondensat bagian negara. Tindakan ini dinilai melanggar keputusan BP Migas tentang pedoman penunjukan penjual minyak mentah. Negara dilansir merugi Rp2 triliun.

Bareskrim tengah menelusuri penyebab utama alasan PT TPPI sampai bisa menerima kontrak penjualan kondensat dari SKK Migas pada 2009. Padahal, kala itu TPPI tengah mengalami masalah keuangan. Ujungnya TPPI gagal membayar tunggakan hasil penjualan kondensat kepada SKK Migas yang diperkirakan merugikan negara ratusan juta dollar atau setara triliunan rupiah.

Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas, mengatakan ada surat perintah dari Kementerian Keuangan, yang kala itu dipimpin Sri Mulyani, untuk mengirimkan kondensat kepada PT TPPI. Ia mengatakan, SKK Migas tidak bisa berbuat apa-apa terkait surat perintah itu. Pernyataan Amien didukung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2012 yang mengatakan Menteri Kuangan saat itu ikut melakukan penunjukkan langsung ke TPPI. (Baca: Mantan Kepala BP Migas Priyono Jadi Tersangka Kasus TPPI)

Victor mengatakan, dari pemeriksaan saksi sejauh ini belum ada arah penelusuran hingga ke Sri Mulyani. Namun, ia tidak menutup kemungkinan itu karena dugaan korupsi dan pencucian uang ini harus dikembangkan ke bagian yang sekecil-kecilnya. Arah pemeriksaan selanjutnya tergantung hasil pengkajian ekspose Mabes Polri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dari kasus SKK Migas-TPPI, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta pendiri TPPI Honggo Wendratmo. "Siapa pengambil keputusan di balik pengerjaan ini? Semua sisi perlu dikembangkan berdasarkan fakta yang ada," kata Victor.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

2 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya