KPK Akui Keliru Jalani Praperadilan Ilham

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 19:53 WIB

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Johan Budi menyatakan, lembaganya telah salah me‎mahami soal sidang praperadilan saat ini, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memasukan penetapan tersangka sebagai obyek. Hal ini menyebabkan Hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati mengabulkan gugatan penetapan tersangka mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

"Ini akan jadi catatan KPK dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya," kata Johan Budi, Selasa, 12 Mei 2015.‎

Ia menyatakan, KPK berasumsi Praperadilan adalah proses sidang yang tak membahas soal substansi perkara. Sehingga permintaan soal penjabaran barang bukti secara detil oleh hakim tak diusahakan dengan maksimal oleh Biro Hukum. Hal ini bukan berarti KPK tak memiliki barang bukti asli.

"Ketika hakim bertanya bukti, kami jawabnya ada di Kantor. Ternyata dalam putusannya hakim mempermasalahkan substansi perkara," kata Johan.



KPK tak mengira persoalan barang bukti yang tak dibawa ke sidang menjadi alasan Yuningtyas mengabulkan gugatan Ilham. KPK menerima putusan praperadilan dan menjadikannya bahan evaluasi sehingga tak salah persepsi soal materi sidang tersebut.

KPK sendiri tengah menggodok langkah hukum untuk menanggapi putusan pembatalan penetapan tersangka Ilham. KPK masih memikirkan kemungkinan untuk mengajukan kasasi dan peninjauan kembali atas putusan Yuningtyas.

Selain itu, KPK juga mempertimbangkan soal kemungkinan menetapkan kembali Ilham sebagai tersangka kasus pengolahan air PDAM Makassar. KPK akan mencabut penetapan tersangka yang lama dan mengeluarkan kembali surat perintah dimulainya penyidikan atas kasus korupsi senilai Rp 38 miliar tersebut.

"Kami tunggu penjelasan Biro Hukum," kata Johan.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya