Ini Dua Opsi KPK Soal Putusan Praperadilan Ilham Arief

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 19:04 WIB

Ilham Arief Sirajuddin. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyatakan, ada dua pilihan langkah KPK untuk menanggapi putusan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. ‎Pilihan ini muncul sebagai kesimpulan dari rapat pimpinan yang akan ditentukan usai mendapat penjelasan dari Biro Hukum KPK soal pertimbangan Hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati.

"Akan diputuskan apakah akan mengajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali atau langkah hukum lainnya," kata Johan, Selasa, 12 Mei 2015.

Johan menyatakan, hingga saat ini pimpinan baru menerima laporan soal pertimbangan putusan secara sekilas saja. Salah satu pertimbangan yang dipahami adalah klaim Yuningtyas, KPK tak mampu menunjukan dua alat bukti yang cukup sehingga penetapan tersangka kasus ‎pengelolaan air minum PDAM Makassar jadi tak sah.

Johan mengklaim, penyidik KPK memiliki dua alat bukti yang kuat. Sejumlah bukti-bukti terjadinya korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 38 miliar tersebut juga asli, bukan hanya fotokopi. Meski demikian, KPK mengambil posisi hormat terhadap proses dan putusan praperadilan.

Langkah hukum lain yang akan ditempuh KPK adalah menerbitkan kembali Surat perintah dimulainya penyidikan atas nama Ilham. Langkah ini akan diambil jika Biro Hukum KPK mengakui Yuningtyas mampu menunjukkan adanya kesalahan prosedur dari penyidik dalam penetapan status Ilham. "Surat diterbitkan setelah yang sebelumnya dicabut dulu,"kata dia.

‎Menurut Johan, langkah hukum lanjutan terhadap putusan tersebut akan dilakukan dalam waktu secepatnya. KPK memastikan akan segera menggelar rapat dengan Biro Hukum. Putusan atas Ilham, menurut dia, juga tak berpengaruh pada tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Perlu diketahui, KPK menetapkan status tersangka selalu dengan bukti kuat," kata Johan.

FRANSISCO ROSARIANS‎

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

5 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

7 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

10 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

11 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

12 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

14 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

15 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

18 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya