KPK Didesak Cabut Status Tersangka Ilham Arief Sirajuddin  

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 17:26 WIB

Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya tunduk pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Ilham Arief Sirajuddin, tersangka kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum Makassar.

"Selama tunduk pada Undang-Undang Dasar 45, KPK harus tunduk pula pada putusan pengadilan," ucap Irman melalui telepon selulernya.

Irman mengatakan bentuk sikap tunduk KPK adalah mencabut status tersangka yang disematkan kepada bekas Wali Kota Makassar tersebut. Sebab, putusan PN Jakarta Selatan sudah menyatakan penetapan tersangka terhadap Ilham tidak sah. "Karena putusan Pengadilan dengan sendirinya membuat Ilham tidak tersangka," ujarnya.

Pengadilan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Ilham lantaran KPK dianggap tak memiliki bukti yang sah untuk menjeratnya sebagai tersangka. Hal itu merujuk pada kesaksian Amiluddin, penyelidik KPK, yang tak mampu mempertahankan argumen penetapan tersangka Ilham. Sebab, dia tak bisa menunjukkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi dasar penetapan Ilham menjadi tersangka.

Irman menuturkan Undang-Undang KPK yang melarang penghentian penyidikan tidak akan menjadi batu sandungan pencabutan status Ilham. Sebab, penghentian kasus bukan kebijakan KPK sendiri, melainkan didasarkan putusan pengadilan. "Tak ada hubungannya dengan UU KPK lagi," katanya.

Irman pun mengimbau agar lembaga antikorupsi itu tidak berupaya melanjutkan kasus tersebut. Apalagi berniat memperbarui status tersangka terhadap Ilham. "Karena bisa jadi kriminalisasi. Itu harus dilawan," ucapnya.

Adapun Kepala Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menolak menanggapi kemungkinan lembaganya mencabut status hukum Ilham. Apalagi putusan pengadilan belum berada di tangan KPK, "Kalau sudah terima putusannya, kami pelajari dulu sebelum mengambil langkah," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

6 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

11 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

12 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

12 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

13 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya