Keyko, Ratu Mucikari, Punya 2000 Pelacur  

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 05:00 WIB

Yunita alias Keyko, (tengah) 34 tahun, saat gelar barang bukti di mapolrestabes Surabaya, (9/10). Keyko disinyalir mempunyai 1600 daftar perempuan panggilan kelas atas yan tersebar di Jakarta, Surabaya dan Bali. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO , Jakarta:Mucikari lain yang tidak kalah hebatnya. Yunita, nama aslinya, nama pasarannya Keyko. Perempuan yang saat ditangkap 2012 lalu berumur 34 tahun memimpin jaringan prostitusi di berbagai kota di Pulau Jawa dan Kalimantan. Kliennya tersebar di sejumlah kota.

Ketika ditangkap Keyko mengaku memiliki 2.000 lebih pelacur yang tersebar di berbagai kota: mulai Surabaya, Malang, Semarang, Jakarta, Bandung, hingga Banjarmasin. Dalam mengoperasikan jaringan ini, Keyko dibantu 50 germo. Para germo ini siang-malam siap menyuplai para perempuan panggilan. Tak ayal, sejumlah media massa pun menabalkan gelar ”Ratu Prostitusi” kepada perempuan itu. (Baca: Prostitusi Seleb, Vicky Shu Sedih)

Seorang anak buah Keyko kepada Tempo menceritakan, pelanggan baru yang mau nge-book anak asuh Keyko harus mendapat rekomendasi dahulu dari pelanggan lain. Kata sandi yang dipakai, biasanya nama depan si germo.

Prinsip kehati-hatian yang dipegang Keyko yang lain adalah ia tak pernah bertemu dengan germo dan pelacur di bawah jaringan germo tersebut. ”Mereka hanya berkomunikasi lewat telepon tanpa tatap muka,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Hilman Thayib.

Keyko mempunyai katalog ”anak asuh” nya. Setiap file foto diberi nama sesuai dengan nama si pelacur, lokasi, dan tarifnya. Kebanyakan berasal dari Surabaya, Bandung, Malang, dan Semarang. Di sana tercantum tarif mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta. (Baca: Polisi Usut Nama yang Hapus Kontak di BBM Robby Abbas)

Paras ”anak asuh” Keyko tak kalah cantik dibanding artis sinetron yang kerap muncul di layar televisi. Rambut terawat segar dan baju yang dikenakan terlihat mewah. Sebagian berpose seperti sengaja menampilkan dada.

Rata-rata mereka berusia 19-23 tahun. Kebanyakan masih berstatus mahasiswa dan karyawan berbagai perusahaan, termasuk bank swasta.

Anehnya ketika masuk persidangan, Keyko hanya didakwa mempunyai ”anak asuh” 30 orang. "Ia menerima order dari terdakwa melalui BlackBerry Messenger. Tarif sekali kencan Rp 1,5 juta, dipotong untuk terdakwa Rp 500 ribu," kata Jaksa penuntut, Djauharul Fushus. Hasilnya pada Januari 2013 Keyko hanya dihukum satu tahun penjara.

TEMPO

Berita Menarik:
Ini Pengakuan sang Pria yang Diperkosa 3 Wanita
Heboh Artis Pelacur, Bella Shofie Punya Cerita
JK Sentil Susi: Bakar-Membakar Kapal Bukan Zamannya Lagi
Setelah Bunuh Paman, Kim Jong-un Racun Bibinya

Video Menarik:
VIDEO: Wow! Tarif Termahal Pelacur Asuhan Robbie Rp 200 Juta

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya