TEMPO.CO , Jakarta:Mucikari lain yang tidak kalah hebatnya. Yunita, nama aslinya, nama pasarannya Keyko. Perempuan yang saat ditangkap 2012 lalu berumur 34 tahun memimpin jaringan prostitusi di berbagai kota di Pulau Jawa dan Kalimantan. Kliennya tersebar di sejumlah kota.
Ketika ditangkap Keyko mengaku memiliki 2.000 lebih pelacur yang tersebar di berbagai kota: mulai Surabaya, Malang, Semarang, Jakarta, Bandung, hingga Banjarmasin. Dalam mengoperasikan jaringan ini, Keyko dibantu 50 germo. Para germo ini siang-malam siap menyuplai para perempuan panggilan. Tak ayal, sejumlah media massa pun menabalkan gelar ”Ratu Prostitusi” kepada perempuan itu. (Baca: Prostitusi Seleb, Vicky Shu Sedih)
Seorang anak buah Keyko kepada Tempo menceritakan, pelanggan baru yang mau nge-book anak asuh Keyko harus mendapat rekomendasi dahulu dari pelanggan lain. Kata sandi yang dipakai, biasanya nama depan si germo.
Prinsip kehati-hatian yang dipegang Keyko yang lain adalah ia tak pernah bertemu dengan germo dan pelacur di bawah jaringan germo tersebut. ”Mereka hanya berkomunikasi lewat telepon tanpa tatap muka,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Hilman Thayib.
Keyko mempunyai katalog ”anak asuh” nya. Setiap file foto diberi nama sesuai dengan nama si pelacur, lokasi, dan tarifnya. Kebanyakan berasal dari Surabaya, Bandung, Malang, dan Semarang. Di sana tercantum tarif mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta. (Baca: Polisi Usut Nama yang Hapus Kontak di BBM Robby Abbas)
Paras ”anak asuh” Keyko tak kalah cantik dibanding artis sinetron yang kerap muncul di layar televisi. Rambut terawat segar dan baju yang dikenakan terlihat mewah. Sebagian berpose seperti sengaja menampilkan dada.
Rata-rata mereka berusia 19-23 tahun. Kebanyakan masih berstatus mahasiswa dan karyawan berbagai perusahaan, termasuk bank swasta.
Anehnya ketika masuk persidangan, Keyko hanya didakwa mempunyai ”anak asuh” 30 orang. "Ia menerima order dari terdakwa melalui BlackBerry Messenger. Tarif sekali kencan Rp 1,5 juta, dipotong untuk terdakwa Rp 500 ribu," kata Jaksa penuntut, Djauharul Fushus. Hasilnya pada Januari 2013 Keyko hanya dihukum satu tahun penjara.
TEMPO
Berita Menarik:
Ini Pengakuan sang Pria yang Diperkosa 3 Wanita
Heboh Artis Pelacur, Bella Shofie Punya Cerita
JK Sentil Susi: Bakar-Membakar Kapal Bukan Zamannya Lagi
Setelah Bunuh Paman, Kim Jong-un Racun Bibinya
Video Menarik:
VIDEO: Wow! Tarif Termahal Pelacur Asuhan Robbie Rp 200 Juta
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
39 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
39 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya