TEMPO.CO, Jakarta - Empat pengamen yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan mengajukan peninjauan kembali. Sidang perdana peninjauan kembali berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Sidang berlangsung 15 menit, untuk memastikan bahwa kami memang mengajukan peninjauan kembali," kata kuasa hukum para terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Johanes Gea, kepada Tempo, Senin, 11 Mei 2015.
Sepekan sebelumnya sidang tertunda karena tiga terdakwa tak dapat menghadiri sidang. Tiga terdakwa yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang tak dapat dihadirkan di ruang sidang karena ketiadaan anggaran transportasi dari lembaga pemasyarakatan. "Hari ini mereka dapat hadir karena kami yang menjemput dan menyediakan transportasi," kata Gea.
Empat terdakwa ini merupakan korban salah tangkap atas pembunuhan Dicky Maulana, 16 tahun. Peristiwa ini bermula saat empat bocah yakni AP, MF, BF, dan FP bersama kawan-kawannya menemukan Dicky dalam keadaan terluka parah di kolong jalan layang Cipulir, Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2013.
Dicky meninggal ketika mereka hendak mencari bantuan pertolongan. Ketika peristiwa itu terjadi, keempat terdakwa masih berada di bawah umur. Selain mereka, ada dua pengamen dewasa yang menemukan Dicky yakni Nurdin Prianto, 24 tahun, dan Andro Supriyanto, 19 tahun. Belakangan Nurdin dan Andro ini juga ditetapkan sebagai terdakwa.
Kejutan muncul dalam persidangan kasus ini. Muncul pengakuan dari Iyan Pribadi, 19 tahun, sebagai pembunuh Dicky. Di persidangan Nurdin dan Andro, Iyan mengaku membunuh Dicky bersama dua temannya, Hairudin Hamza alias Brengos dan Jubaidi alias Jubai. Ketiga orang ini biasa mengamen di angkutan umum rute Ciledug-Blok M. Motifnya, kata Iyan, merampas sepeda motor matic yang malam itu dikendarai Dicky.
Pengakuan Iyan ini berhasil membebaskan Andro dan Nurdin di pengadilan tinggi pada Maret 2014. Namun, empat bocah pengamen hingga sekarang masih menjalani masa hukuman.
Keempat bocah terdakwa divonis hukuman penjara yang bervariasi selama 3-4 tahun di pengadilan negeri. Gea dan kawan-kawan berupaya membebaskan keempat bocah itu dengan mengajukan permohonan banding dan kasasi. Hasil akhirnya, pada 14 Februari 2014, majelis hakim kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar menyatakan kasasi para bocah tak dapat diterima alias niet ontvankelijke verklaard.
YULIAWATI
Berita terkait
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
12 jam lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
12 jam lalu
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
12 jam lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
15 jam lalu
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
16 jam lalu
Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
17 jam lalu
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
17 jam lalu
Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaAltaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
1 hari lalu
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
1 hari lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
1 hari lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya