Bambang Widjojanto Ajukan Praperadilan

Reporter

Sabtu, 9 Mei 2015 08:00 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bambang Widjojanto, berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal, di Markas Besar Polri, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto akhirnya mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kuasa hukum Bambang, Bahrain, mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan gugatan praperadilan Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Mei 2015.

"Kami penasihat hukum keberatan atas penetapan tersangka yang dilakukan Polri," ujar Bahrain melalui pesan pendek, Jumat, 8 Mei 2015. Dia menganggap penetapan Bambang sebagai tersangka tidak sah karena pasal-pasal yang dituduhkan selalu berubah.

Bahrain mengacu pada berubahnya pasal tersebut di surat perintah penyidikan, penangkapan, serta panggilan pemeriksaan Bambang. Dia optimistis Bambang bakal menang dalam praperadilan. Sebab Mahkamah Konstitusi telah menetapkan penetapan tersangka sebagai obyek praperadilan. "MK sudah membuka ruang," kata Bahrain.

Bareskrim Polri menangkap Bambang pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Ia dianggap telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa hasil pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, saat menjalani profesi sebagai pengacara pada 2010. Penangkapan itu terjadi sepekan setelah KPK menetapkan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka.

Saat menangkap Bambang, Bareskrim hanya mengatakan Bambang dikenai Pasal 242 juncto asal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam surat penangkapan. Pasal ini mengatur tentang sumpah palsu dan keterangan palsu. Surat itu tak menyebutkan ayat mana yang dituduhkan kepada Bambang. Namun saat Bambang dipanggil untuk pemeriksaan selanjutnya, polisi dalam suratnya menyebutkan Bambang dikenai Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sehari setelah dia ditangkap, polisi melepasnya.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

21 menit lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

3 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

3 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

6 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

6 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

8 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

11 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

13 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya