Jadi Calo Penerimaan Bintara, Perwira Polda Dituntut 3 Tahun

Reporter

Kamis, 7 Mei 2015 21:43 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Surabaya-Perwira menengah Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Ernani Rahayu, dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 7 Mei 2015.

Polisi wanita yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Timur ini didakwa melakukan penipuan dalam tes penerimaan calon bintara 2014 di Polda Jawa Timur. Penipuan yang dilakukan Ernani dan terdakwa lainnya, Adi Wicaksono, menyebabkan kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Dipimpin oleh ketua majelis hakim Mustofa, Adi Wicaksono lebih dulu dituntut 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Jaksa menganggap Adi terbukti melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 378 junto Pasal 55 tentang penipuan.

Adapun Ernani juga dituntut sama karena dinilai terbukti menipu dan menerima uang total Rp 3,8 miliar dari para korbannya. Perempuan berkacamata itu juga diberi pemberatan oleh jaksa penuntut karena memberi keterangan berbelit-belit dan tercatat sebagai anggota Polri.

“Terdakwa Ernani terbukti meminta pada setiap calon Bintara untuk membayar biaya masuk Polri sebesar Rp 250 juta hingga Rp 300 juta,” kata jaksa. Dia juga menjelaskan bahwa saat melakukan penipuan terdakwa mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara dan mempunyai banyak hotel di Bali.

Untuk memuluskan aksi tipu-tipunya Ernani juga mengaku kenal dengan para jenderal di Polda Jawa Timur yang bisa memasukkan calon bintara menjadi anggota Polri. “Padahal dari keterangan Polda Jawa Timur, terdakwa tidak masuk dalam panitia seleksi Calon Bintara Polri 2014,” ujar jaksa.

Penasehat hukum Ernani, Ruth Shebaria, keberatan dengan tuntutan jaksa. Menurutnya faktor-faktor pemberatan oleh jaksa kepada kliennya tidak masuk akal. Sebab Ernani selalu kooperatif dan tidak berbelit-belit dalam memberi keterangan.

Keberatan lainnya, kata Ruth, jaksa menganggap posisi kliennya sebagai anggota Polri sebagai faktor yang memberatkan dalam menjatuhkan tuntutan. “Kami akan buktikan di nota pembelaan. Gara-gara tidak bisa mendatangkan saksi kami juga tidak mendapat keringanan,” ujar Ruth kepada Tempo.

AVIT HIDAYAT



Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

23 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

24 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya