Pura-pura Ambil Baju, Tersangka Korupsi Kabur Saat Diperiksa

Reporter

Rabu, 6 Mei 2015 21:31 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Cianjur - Kejaksaan Negeri Cianjur memburu tersangka kasus dugaan korupsi dana desa peradaban bantuan provinsi Jawa Barat, bernama Miftah. Ia menghilang saat diperiksa Rabu 6 Mei 2015.

Untuk memperketat penjagaan, pintu masuk kejaksaan langsung ditutup sehingga wartawan hanya bisa menunggu di luar. Kuasa hukum tersangka, Nurdin Hidayatullah, masih yakin kliennya tidak akan melarikan diri. Namun, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya saat ini.

"Saya sedang mengurus surat penangguhan penahanan yang ketika klien saya minta izin keluar untuk menemui istrinya. Saat dicari ternyata sudah tidak ada," kata Nurdin di Cianjur, Rabu 6 Mei 2015.

Nurdin menambahkan, dia beberapa kali menelepon kliennya dan dijawab sedang mengambil baju untuk salin. "Tadi waktu saya telepon lagi di jalan menuju kejaksaan habis dari rumahnya ngambil baju salin," kata Nurdin.

Miftah kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2019.

Menurut Nurdin, sebelum diperiksa, kliennya memang telah melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan tahap dua kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur. "Klien kami tetap datang sesuai surat panggilan pemeriksaan, tapi berdasarkan surat yang saya sampaikan kepada kejaksaan, pemeriksaan ditunda sehingga klien kami pulang, bukan menghilang," ujar Nurdin.

Dia mengatakan kliennya terpukul saat mengetahui bakal ditahan. "Klien saya kelihatannya down karena menyangka akan ditahan hari ini, padahal saya sudah meminya penundaan pemeriksaan. Nanti akan dijadwalkan pemeriksaan ulang tahap kedua," tutur dia.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur M Suranta Ginting membantah tersangka menghilang saat diperiksa. Menurut dia, hari ini memang ada jadwal pemeriksaan tersangka dengan kemungkinan dilakukan penahanan.

"Tapi kami menerima surat penundaan pemeriksaan tahap kedua dari kuasa hukum tersangka sehingga status pemeriksaan hari ini ditunda. Tersangka pun boleh pulang, bukan menghilang," ujar Ginting.

Ginting menambahkan, pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan ulang tahap kedua. Sebab, kata dia, pemeriksaan belum tuntas. "Kami jadwalkan kembali pemeriksaan tahap kedua," imbuhnya.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

37 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya