Terdakwa Pembunuh Buser Polres Kupang Divonis 10 Tahun Bui  

Reporter

Selasa, 5 Mei 2015 07:31 WIB

Ilustrasi. ku.ac.ke

TEMPO.CO, Kupang - Marthinus Oemenu alias Topan, terdakwa kasus pembunuhan anggota Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota, Brigadir Obaja Nakmofa, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang.

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang menggunakan pisau bermata dua," kata hakim Achmad Lakoni saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa, 5 Mei 2015.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu dipimpin hakim Achmad. Achmad didampingi dua hakim anggota, Beny Eko Supryadi dan Jamser Simanjuntak.

Dalam putusannya, majelis hakim menjelaskan bahwa terdakwa menikam korban hingga tewas menggunakan pisau bermata dua di dada kiri hingga mengenai jantung. Sebelum menikam korban, terdakwa dan korban sempat terlibat perkelahian di jalan. Tikaman pelaku pada dada bagian kiri menembus tulang iga sehingga merobek jantung korban.

Terdakwa melanggar Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena terbukti dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa 15 tahun penjara.

Kuasa hukum Martinus, George Nakmofa, mengatakan akan mengajukan banding atas putusan itu. Sebab, keputusan hakim tidak sesuai fakta. "Topan tidak bersalah karena bukan dia pelakunya. Kami akan banding," ujar George.

Brigadir Obaja tewas ditikam orang tak dikenal saat hendak mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kota Kupang, 1 Desember 2011.

YOHANES SEO

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya