Tim Hukum Abraham Samad Tunggu Pelimpahan Berkas

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 5 Mei 2015 06:11 WIB

Abraham Samad, ketua KPK nonaktif, dikabarkan menjadi tahanan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, 28 April 2015. Penahanan ini dilakukan usai menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam, terkait kasus pemalsuan dokumen. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO , Makassar: Tim kuasa hukum Abraham Samad menunggu kepastian pelimpahan berkas perkara dugaan pemalsuan administrasi kependudukan yang menjerat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. Hingga kini, penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat belum pernah menginformasikan ke pengacara Abraham mengenai pelimpahan berkas kasus itu.

Sejauh ini, informasi pelimpahan berkas perkara Abraham dan tersangka lainnya, Feriyani Lim, sebatas diutarakan kepolisian ke media. Kepolisian menargetkan melimpahkan berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen itu pekan ini.

"Kami dari kuasa hukum belum mendapat informasi itu. Kami menunggu kepastiannya," kata pengacara Abraham, Abdul Kadir, kepada Tempo, Senin, 4 Mei 2015.

Kadir mengatakan tim advokasi antikriminalisasi (tim taktis) di Jakarta diagendakan menggelar rapat untuk membahas persiapan dan strategi pendampingan kasus Abraham. Rapat tim taktis membahas mengenai strategi pendampingan kasus yang membelit Abraham, di antaranya koordinasi tim kuasa hukum kepada penyidik kepolisian dan kejaksaan, persiapan pengajuan saksi meringankan dalam proses penyidikan di kepolisian dan opsi praperadilan.

Pengacara Abraham lainnya, Abdul Azis, menyampaikan dalam minggu ini, pihaknya berencana mengutus sejumlah perwakilan dari tim taktis di Makassar untuk mengikuti rapat di Jakarta. "Masih terus dikoordinasikan. Dalam pekan ini, ada dari kami yang ke Jakarta untuk menghadiri rapat bersama tim taktis di Jakarta," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu.

Azis membenarkan sampai saat ini pihaknya belum pernah dihubungi penyidik mengenai kepastian pelimpahan berkas perkara. Padahal, itu diperlukannya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Namun, apapun sikap kepolisian, pihaknya siap mendampingi Abraham. Tim kuasa hukum yakin alumnus Universitas Hasanuddin itu tidak bersalah.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Hariadi, mengatakan pihak penyidik memang belum memastikan kapan berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Hari pastinya belum ada, tapi kami menargetkan melimpahkan berkas kasusnya pekan ini," ujar Hariada.

Hingga kini, Hariadi mengatakan penyidik kepolisian masih terus mencermati dan melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan itu.

Toh, masih ada waktu guna perampungan pemberkasan. Ia sempat mengutarakan masih ada dokumen yang ingin ditambahkan dalam berkas itu, tapi enggan dirincinya. "Intinya, sudah hampir 100 persen," katanya.

Kasus pemalsuan dokumen ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham Samad sebagai tersangka. Feriyani juga diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

TRI YARI KURNIAWAN








Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya