TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia setuju Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) harus direformasi. Namun, Indonesia tidak mengajukan usulan soal reformasi dewan tersebut dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB di Markas Besar PBB New York, pekan depan. Hal ini dikatakan Ali Alatas, Ketua Panel 45, seusai menyerahkan laporan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor presiden, Kamis (8/9). Panel ini dibentuk presiden untuk memberikan masukan-masukan kepada presiden guna menyampaikan pidato dalam KTT PBB yang digelar dengan agenda reformasi PBB. Indonesia, jelas mantan Menteri Luar Negeri itu, secara ideal setuju dengan perluasan keanggotaan DK PBB, baik yang mencakup anggota tetap maupun anggota tidak tetap. Namun bagaimana mencapainya, Indonesia memiliki pandangan sendiri. Sebaiknya, ada kriteria untuk sebuah negara menjadi anggota tetap DK PBB. Jangan menunjuk begitu saja, dua dari Asia, dua dari Afrika, lalu kriteria nya bagaimana?" kata Alatas.Masukan Panel 45 kepada presiden ini, menurut Alatas, jika disetujui oleh Presiden Yudhoyono, akan diedarkan dalam KTT PBB tersebut sebagai posisi atau sikap Indonesia tentang reformasi PBB. Masukan dari panel ini juga akan digunakan sebagai bahan pidato Presiden Yudhoyono dalam forum tersebut.Selain Ali Alatas, anggota Panel 45 yang juga hadir menyerahkan laporan kepada presiden antara lain mantan Menteri Keuangan Boediono, Muladi (kini Gubernur Lemhanas) dan mantan Dirjen Strategi Pertahanan Mayjen TNI (Purn) Sudrajat. Dimas Adityo
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membentuk Komite 45, untuk merumuskan pandangan Indonesia terkait rencana reformasi PBB. Komite diketuai Ali Alatas dan Dorodjatun.