TEMPO.CO, Bengkulu - Sebanyak sebelas orang siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Bengkulu terpaksa dinyatakan gagal dan tidak mengikuti ujian nasional yang dimulai pada hari ini, 4 Mei 2015. Kesebelas siswa ini dinyatakan gagal karena menyandang tunagrahita dan memiliki IQ di bawah 80, sehingga hanya diwajibkan mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) saja.
Menurut Kepala Sekolah SMP Negeri SLB Kota Bengkulu Ita Rosita, sebenarnya ada 16 siswa kelas IX mengikuti UN, karena sebelas lainnya tidak dapat mengikuti maka hanya lima orang siswa yang mengikuti ujian nasional.
"Untuk penderita tunagrahita atau IQ di bawah 80 hanya mengikuti UAS saja. Sehingga dalam UN kali ini diikuti 2 siswa tunadaksa dan 3 siswa tunarungu," ujar Ita, Senin, 4 Mei 2015. Kesebelas siswa tunagrahita ini, kata Ita, dikhawatirkan tidak mampu mengerjakan 50 soal pilihan ganda dalam waktu 120 detik.
Pelaksanaan UN SLB tidak berbeda dengan UN sekolah umum. Ita menyebutkan untuk UN SLB para siswa diharuskan mengerjakan 50 soal pilihan ganda dalam waktu 120 menit. Hanya saja muatan soal yang dibuat sedikit lebih mudah.
Materi soal, kata Ita, jelas berbeda dengan siswa umum. Untuk UN siswa SLB, soal pilihan ganda sebanyak 50, pilihan dari A sampai D. Kalau soal UN pilihan ganda di sekolah umum sampai E. Sedangkan untuk UAS kemarin khusus tunagrahita pilihan soal cuma sampai C.
Sementara itu Rahmat, salah satu peserta UN tunadaksa, mengaku kesulitan menyelesaikan soal ujian nasional. "Soalnya lumayan sulit, apalagi ada beberapa soal yang belum dipelajari, tapi mudah-mudahan hasilnya memuaskan," katanya.
Pelaksanaan UN SMP se-Provinsi Bengkulu diikuti 32.818 siswa, terdiri dari 32.119 peserta umum, 5 peserta dari SLB, dan 694 peserta paket B.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita terkait
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca SelengkapnyaBangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa
5 Desember 2022
Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.
Baca SelengkapnyaMengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?
24 Agustus 2022
Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Baca SelengkapnyaSempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022
7 Juli 2022
Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.
Baca SelengkapnyaMA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
19 April 2022
MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Baca SelengkapnyaIPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud
17 Maret 2022
IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya
15 Maret 2022
Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB
10 Maret 2022
Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya
4 Maret 2022
Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.
Baca Selengkapnya