TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai sepupunya, Novel Baswedan, sebagai orang yang berani. Salah satu kisah yang diingat Menteri Anies adalah cerita Novel saat dia nyaris tewas tertembak peluru.
"Risiko yang dikerjakannya itu memang besar," kata Anies setelah menjadi inspektur upacara dalam peringatan perayaan Hari Pendidikan Nasional di halaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sabtu, 2 Mei 2015.
Anies mengatakaan saat itu Novel Baswedan masih menjadi polisi. Di tengah tugas, kontak senjata terjadi. "Ada satu peluru nyerempet ke rambutnya," ceritanya. Menurut Anies, yang mendapat cerita dari Novel, peluru itu sangat dekat. "Kata Novel, kalau dia lebih tinggi 2 sentimeter saja, pelipisnya sudah tertembak dan sudah meninggal dia."
Sejak lolos dari lubang jarum itu, Novel menganggap hidupnya saat ini adalah kehidupan tambahan yang diberikan Tuhan kepadanya. "Jadi dia memang merasa hidupnya itu sudah ekstra. Dengan tambahan waktu itu, dia ingin menggunakannya untuk memberantas korupsi," tutur Anies.
Menurut Anies, keluarga besarnya tidak akan cengeng dan mengeluh dengan kasus yang menimpa Novel saat ini. "Dalam setiap perjuangan pasti akan menghadapi tantangan seperti ini," ucapnya.
Tim dari Bareskrim menjemput Novel Baswedan dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat dinihari, 1 Mei 2015. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu saat ini berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Kasus Novel bermula saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang saat itu masih berpangkat inspektur satu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses kepolisian setempat.
Namun kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada 2012. Novel sempat hendak dibawa polisi saat berada di gedung KPK ketika itu, tapi batal. Upaya penangkapan Novel saat itu dikaitkan dengan penetapan Inspektur Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator surat izin mengemudi. Ketika itu banyak pihak menganggap Novel yang merupakan penyidik kasus tersebut dikriminalkan oleh Polri.
Kasus Novel kembali mencuat bersamaan dengan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan sejumlah penyidik lainnya. Beberapa pihak mengaitkan hal ini dengan langkah KPK menetapkan petinggi Polri sebagai tersangka. KPK sebelumnya telah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, saat ini Wakil Kepala Kepolisian RI, yang saat itu digadang-gadang menjadi calon Kepala Polri sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan jabatannya.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
17 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
18 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya