Mobil yang membawa penyidik KPK Novel Baswedan, saat tiba di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok. Tempo/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, telah diberangkatkan ke Bengkulu. Dia diterbangkan untuk rekonstruksi perkaranya pada 2004. "Kira-kira butuh waktu dua-tiga jam untuk rekonstruksi," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Mei 2015. (Baca: Jokowi Minta Novel Baswedan KPK Tak Ditahan)
Novel dibawa ke Bengkulu oleh penyidik Polri dengan menggunakan pesawat khusus polisi pada pukul 16.00 WIB melalui Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Anton menjelaskan, pemberangkatan menggunakan pesawat komersial tidak memungkinkan karena keterbatasan waktu. "Supaya cepat selesai, cepat dibebaskan, cepat jalan-jalan juga," ujarnya.
Anton menuturkan prarekonstruksi juga sempat dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun sosok Novel digantikan pemeran pengganti. "Untuk yang sekarang ini, jaksa penuntut umum meminta Novel sendiri yang memerankan dirinya dalam rekonstruksi," kata Anton. (Baca: Jokowi Minta Novel Tak Ditahan, Budi Waseso: Jangan Lebay!)
Novel, ucap Anton, didampingi satu pengacaranya dalam proses rekonstruksi. Sebenarnya, ujar dia, ada 23 pengacara lain yang ingin ikut. Namun, karena keterbatasan kuota penumpang, hanya satu pengacara yang diperbolehkan mendampingi Novel. Dia membenarkan bahwa belum ada pemberitahuan kepada keluarga Novel. "Ini kan bukan rumah sakit, jadi tidak perlu diberi tahu," tuturnya.
Novel diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet pada 2004. Saat itu dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Novel disebut menembak dan menyiksa empat pencuri itu. Salah satu di antaranya meninggal, lainnya luka berat. (Baca pula: Kronologi Penangkapan Novel Baswedan Versi Istrinya)