TEMPO.CO, Sampang - Tiga siswa sekolah menengah pertama di salah satu sekolah di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Jumat, 1 Mei 2015.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang Ajun Komisaris Hari Siswo mengatakan tiga remaja yang masih sekelas itu ditangkap karena diduga memerkosa IA, 11 tahun, penduduk Desa Mambulu, Kecamatan Tambelangan. Sebenarnya tersangka yang memerkosa korban berjumlah empat berusia 15-16 tahun. "Tersangkanya JI, LI, HI, dan BI," ujar Hari, Jumat, 1 Mei 2015.
Namun satu tersangka lain, HI, 16 tahun, masih dalam pengejaran polisi. HI diduga yang pertama kali menjemput IA, yang masih duduk di bangku sekolah dasar, di rumahnya sebelumnya akhirnya dicabuli beramai-ramai. "Pelaku dan korban tinggal satu kecamatan tapi beda desa," ucapnya.
Kejadian nahas yang menimpa IA bermula pada Selasa, 28 April 2015. Saat itu HI menjemput IA di rumahnya. Korban diajak jalan-jalan dengan dibonceng menggunakan sepeda motor. Setelah agak jauh, LI, BI, dan JI membuntuti dari belakang.
Menurut Hari, sesampainya di jalan sepi, HI menghentikan sepeda motor. Dibantu tiga temannya, HI membawa IA ke semak-semak. "Di sana, korban diperkosa bergiliran," katanya. Setelah diperkosa, IA diantar pulang.
Sesampainya di rumah, IA mengadu kepada orang tuanya, yang kemudian melapor ke polisi. "Para pelaku kami tangkap, tapi masih ada yang buron," ucapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan sebotol minuman dicampur bubuk putih yang ditenggak para pelaku sebelum memerkosa korban. "Para pelaku kami jerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Hari.
MUSTHOFA BISRI
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
31 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
37 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
48 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
50 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
57 hari lalu
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya