Cerita Buruh yang Pilih Ngopi Bareng Gubernur Ketimbang Demo

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 1 Mei 2015 16:54 WIB

Sejumlah buruh melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Palu, 1 Mei 2015. Para buruh menuntut upah layak dan meminta menghapus stigma tentang upah buruh yang murah di Indonesia. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Bengkulu - Pada Peringatan hari buruh internasional yang jatuh Jumat ini, para buruh di Bengkulu yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tidak melakukan aksi turun ke jalan seperti yang biasa mereka lakukan. Mereka malah duduk "ngopi" bersama Gubernur, Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) dan sejumlah pengusaha.

Pada acara ngopi bareng itu hadir puluhan perwakilan SPSI dari seluruh kabupaten untuk duduk bersama dalam acara "cofee morning" santai di rumah dinas Gubernur Junaidi Hamsyah. Perwakilan buruh menyampaikan beberapa tuntutan kepada gubernur, salah satunya kenaikan Upah Minimum Provinsi, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan perumahan murah bagi buruh.

"Kami mengharapan ada kenaikan UMP, karena nilai yang ada sekarang sebesar Rp 1,5 juta tidak rasional lagi ditambah lagi naik turunnya harga bahan bakar minyak membuat harga di pasaran menjadi tidak stabil," kata Edi, Ketua SPSI Kabupaten Bengkulu Tengah, pada acara tersebut.

Mereka juga menuntut komitmen perusahaan untuk membayarkan secara penuh iuran dana pensiun, yang hingga saat ini sebesar 3 persen masih ditanggung para buruh, dan perusahaan hanya membayar 5 persennya saja. "Kami berharap Gubernur bisa menindaklanjuti tuntutan kita guna menjamin kesejahteraan buruh di kemudian hari," harapnya.

Gubernur Junaidi mengharapkan segala tuntutan buruh dituangkan dalam bentuk petisi yang akan disampaikan pemerintah provinsi Bengkulu ke kementerian. "Keinginan saya agar para buruh menyampaikan semua aspirasinya kepada pemerintah, kalau bisa buat semacam petisi untuk kemudian kita sampaikan ke kementerian," ujarnya.

Junaidi menegaskan pihaknya segera melayangkan surat teguran kepada perusahaan yang tidak memberi upah upah minimum Bengkulu, yakni Rp 1,5 juta. "Hasil rapat sebelumnya dengan Tripartit, Apindo, dan SPSI, kita akan surati seluruh perusahaan yang isinya terkait pelaksanaan Undang-Undang Ketenagakerjaan, UMP, serta tunjangan pekerja," kata Junaidi.

Gubernur mengatakan perusahaan wajib memberi tunjangan kepada pekerja, antara lain tunjangan kesejahteraan, kesehatan, hari tua, dan tunjangan-tunjangan lainnya. "Jika satu bulan setelah surat dilayangkan, tim akan turun untuk melihat apakah ketentuan tersebut sudah diindahkan atau tidak, karena sanksi juga sudah diatur apabila sistem pengupahan tak juga sesuai UMP," jelasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur juga menyoroti harga BBM yang fluktuatif. Kondisi ini berdampak pada kehidupan para buruh. Sementara SK Gubernur tak bisa serta merta dikeluarkan, harus melalui tahapan dan kajian. "Nggak mungkin kan tiba-tiba kita naikkan UMP, kemudian kita turunkan lagi seperti harga BBM," kata Junaidi.

Maka solusi yang ditawarkan Junaidi untuk hal ini adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar menetapkan batas atas dan batas bawah dari naik turunnya harga BBM. Sehingga pemerintah provinsi bisa menetapkan UMP yang sesuai dengan kondisi ekonomi pekerja.

Gubernur juga berjanji akan berkoordinasi dengan BPJS dan rumah sakit di Bengkulu agar tidak menyulitkan buruh dalam menggunakan haknya. "Terkait masalah pelayanan BPJS yang menurut para buruh belum maksimal semua akan kami tindak lanjuti," tutupnya.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

6 Oktober 2017

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.

Baca Selengkapnya

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

15 September 2017

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

17 Juli 2017

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.

Baca Selengkapnya

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

5 Mei 2017

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.

Baca Selengkapnya

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

30 April 2017

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

29 April 2017

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

21 April 2017

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni

Baca Selengkapnya

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

18 April 2017

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh  

15 April 2017

Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh  

KPBI tetap menginstruksikan seluruh anggotanya melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017.

Baca Selengkapnya