Dilarang Masuk Mako Brimob, Pengacara Novel Telepon Kapolri

Reporter

Jumat, 1 Mei 2015 14:07 WIB

Sejumlah alumni dari berbagai Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK) melakukan aksi solidaritas di depan Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Mereka mengecam prilaku kepolisian yang menangkap penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta- Kuasa hukum Novel Baswedan, Muhamad Isnur, mengaku kecewa dengan aparat kepolisian yang berjaga pintu gerbang Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, sembilan kuasa hukum Novel yang datang untuk menemui penyidik KPK ini, dilarang masuk.


"Itu sudah melanggar Undang-undang. Kami diberi kuasa untuk mendapingi, tidak boleh dilarang," kata Isnur, kuasa hukum Novel dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jumat, 1 Mei 2015.

Ia mengaku sudah dua jam menunggu tapi belum diperkenankan masuk. "Akhirnya kami telepon Kepala Polri. Setelah tersambung dan menyampaikan kondisi di lapangan, baru diperkenankan masuk," ungkap Isnur.

Isnur menegaska bahwa pengacara tidak bisa dilarang untuk memberikan bantuan hukum kepada kliennya. "Mereka hanya bilang mengikuti perintah atasan. Kami juga mengikuti perintah hukum. Kami kecewa dengan Kabareskrim," katanya.


Menurut Isnur, publik heran terhadap penahanan Novel. Mereka tidak memahami kenapa Novel ditahan di Brimob Kelapa Dua. Padahal, di Bareskrim ada ruang tahanan. "Kami juga mempertanyakan ini," ucapnya.

Sebelum ditahan, Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap oleh 13 penyidik Bareskrim. Penangkapan berlangsung di rumah Novel di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Proses penangkapan pada malam hari pukul 00.02 WIB ketika Novel serang tidur.

IMAM HAMDI



Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya