Kapolri Arahkan Penangguhan Penahanan Abraham Samad

Reporter

Rabu, 29 April 2015 17:09 WIB

Abraham Samad (belakang) melaksanakaan sholat sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan di Polda Sulselbar di Makassar, 28 April 2015. Pemeriksaan lanjutan ini terkait Kasus Abraham Samad disinyalir telah melakukan pemalsuan dokumen paspor atas nama Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat dan di prses oleh breskrim Polda Sulselbar. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengarahkan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat agar menangguhkan penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad. Namun Badrodin mengatakan tidak melarang ataupun menyuruh penyidik menahan Samad. "Saya cuma bilang, coba renungkan. Hitung betul untung dan ruginya," kata Badrodin saat dihubungi Tempo, Rabu, 29 April 2015.

Badrodin juga memberi pertimbangan kepada penyidik soal opini media dan masyarakat yang bakal berkembang. "Media pasti bertanya, kenapa BW (Bambang Widjojanto) tidak ditahan, tapi Samad ditahan? Apa bedanya?" ujarnya.

Penyidik, menurut Badrodin, sebenarnya mampu menjelaskan perbedaan keduanya jika dilihat dari latar belakang kasus, penyidik, dan lokasi yang berbeda. "Tapi masyarakat, kan, tahunya polisi cuma satu. Kok, di sini beda, di sana beda," tutur Badrodin.

Abraham Samad memang sempat digiring ke tahanan seusai dicecar 41 pertanyaan selama enam jam. Pelaksana tugas pemimpin KPK, Johan Budi, mengaku sempat menghubungi Kepolisian terkait dengan penahanan tersebut. Meskipun Johan maklum dengan kewenangan penahanan yang dimiliki penyidik Polda Sulselbar.

Proses lobi antara kuasa hukum Samad dan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat terkait dengan penangguhan penahanan tersebut sempat alot. Setelah Badrodin memberikan arahan, penyidik akhirnya menangguhkan penahanan Samad. "Cuma ngasih pandangan, memberi gambaran, ini lho yang ditanya masyarakat," ucapnya.

Kasus ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang kemudian menetapkan Feriyani Lim dan Abraham sebagai tersangka. Abraham dituduh membantu tersangka utama, Feriyani Lim, menerbitkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Sebelumnya, Badrodin juga memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso untuk tidak menahan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Alasannya, pimpinan KPK menjamin Bambang akan tetap kooperatif. "Saya rasa alasan penahanan BW belum tepat," kata Badrodin.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.

Baca Selengkapnya

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.

Baca Selengkapnya

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.

Baca Selengkapnya

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.

Baca Selengkapnya