TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat, Agung Krisdianto. Agung merupakan kurir suap untuk politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah.
"Dia diperiksa untuk tersangka A (Adriansyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu, 29 April 2015.
Selain memanggil Agung, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan saksi lain, yakni Suparta, seorang wiraswasta.
Adriansyah tertangkap tangan saat menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat melalui Brigadir Agung Krisdianto di hotel Swiss-Belresort di Sanur, Bali, Kamis, 9 April 2015. Anggota Komisi Kehutanan DPR itu dan Agung ditangkap di kamar lantai 4 hotel itu pada pukul 18.30 Wita.
Saat penangkapan, penyidik menyita duit sekitar Rp 500 juta. Uang itu terdiri atas 40 lembar pecahan 1.000 dolar Singapura, 485 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan 147 lembar pecahan Rp 50 ribu.
Satu jam setelah penangkapan Adriansyah dan Agung, penyidik mencokok Andrew dan sopirnya di lobi Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat. Setelah memeriksa ketiganya, KPK menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka.
Sedangkan Agung dan sopir Andrew dibebaskan. Agung diduga sering mengantarkan duit suap untuk Adriansyah. Karena itu, KPK berharap Agung bisa membongkar kongkalikong antara Adriansyah dan pengusaha tambang tersebut.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
7 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
11 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
2 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya