Jokowi: Daripada Berita Eksekusi, Mending Dampak Narkoba

Reporter

Senin, 27 April 2015 22:00 WIB

Aktivis yang tergabung dalam komunitas buruh migran berdoa bersama dengan memegang poster terpidana hukuman mati Mary Jane dan menyalakan lilin, di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 27 April 2015 malam. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta media untuk lebih mengekspos dampak narkoba daripada pelaksanaan eksekusi mati. Apalagi setiap hari ada sekitar 50 orang Indonesia meninggal karena narkoba.

"Kalau dihitung setahun, ada sekitar 18 ribu yang meninggal, itu yang harus dijelaskan," kata Jokowi usai menghadiri acara silaturahmi insan pers di kantor Televisi Republik Indonesia, Jakarta, Senin 27 April 2015. Menurutnya, masyarakat juga harus tahu bagaimana korban penyalahgunaan narkoba menjalani rehabilitasi. "Mereka berguling meregang‎ nyawa, berteriak."‎

Soal kejelasan nasib terpidana mati salah Filipina, Mary Jane‎, Jokowi tak menanggapinya secara langsung. Menurutnya, eksekusi mati yang dilakukan merupakan bagian kedaulatan hukum Indonesia. Eksekusi mati juga bagian dari perang pemerintah melawan narkoba.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan akan memberikan keputusan terkait eksekusi terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Senin sore. Dia mengaku sempat dilobi Presiden Filipina Benigno Aquino III pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Malaysia. Dia ‎memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menyampaikan keputusannya kepada Beniqno.

Saat ditanya tentang isi keputusannya, Jokowi enggan memaparkan. "Jadi ya seperti ini, seperti ini, dan seperti ini," katanya tanpa menjelaskan. ‎

Terpidana asal Filipina, Mary Jane, 30 tahun ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane memakai penerbangan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta. Ia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga adalah penduduk Esguerra, Talavera Nueva Ecija, Filipina.

Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis mati dan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014. Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, memberikan vonis mati kepada Mary Jane. Putusan itu diperkuat hingga kasasi, bahkan grasinya pun ditolak.

Mary Jane mengajukan peninjauan kembali atau PK kedua melalui tim pengacaranya yang ditunjuk Kedutaan Besar Filipina. Tim pengacara telah mendaftarkan PK kedua ke Pengadilan Negeri Sleman. Tapi pada Senin sore, 27 April 2015, PN Sleman menolak PK Kedua itu.


FAIZ NASHRILLAH‎

Berita terkait

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

33 menit lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

58 menit lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

2 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

2 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

5 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

5 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

5 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

6 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

9 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya