Sitok Srengenge Ditolak Ikut Baca Puisi Chairil Anwar  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 27 April 2015 14:39 WIB

Penyair Sitok Srengenge saat membacakan puisi dalam acara syukuran HUT ke-5 Komunitas Salihara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penyair Sitok Srengenge diprotes organisasi non-pemerintah yang mengadvokasi isu perempuan karena akan hadir dalam pembacaan puisi bertajuk Membaca Jejak Chairil Anwar di Bantul pada Senin malam, 27 April 2015. Jaringan Perempuan Yogyakarta dan One Billion Rising Jogja menyatakan, keterlibatan Sitok dalam acara itu akan melukai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Sitok.

"Kami mendukung terciptanya panggung syair atau ruang publik yang bebas dari kekerasan seksual," kata aktivis Jaringan Perempuan Yogyakarta, Tia Setiyani, Senin, 27 April 2015.

Selain itu, ujar Tia, kehadiran Sitok bakal mencederai penyintas kekerasan seksual lainnya yang saat ini masih berjuang memulihkan kondisi psikologis dan mendapatkan keadilan. Penyintas kekerasan seksual adalah orang yang sedang berjuang dalam pemulihan fisik, mental, sosial, dan atau keadaan yang diakibatkan dari kekerasan seksual. “Kekerasan seksual merupakan kejahatan terhadap hak perempuan dan hak asasi manusia,” kata Tia.

Jaringan Perempuan Yogyakarta dan One Billion Rising Jogja meminta panitia untuk mengumumkan pembatalan tersebut secara tertulis kepada publik. Sebab, undangan acara berupa poster sudah disebarluaskan secara terbuka.

“Pembatalan kehadiran Sitok penting agar tidak menjadi preseden buruk dalam penyikapan kasus kekerasan seksual,” ujar Tia.

Dalam poster undangan acara Membaca Jejak Chairil Anwar tertulis Sitok Srengenge menjadi salah satu pengisi acara yang akan diselenggarakan pada 27 April 2015 di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah seniman yang akan membaca puisi di antaranya Budi Sardjono, Iqbal H. Syahputra, Jadin C. Djamaludin, dan Pardiman Djoyonegoro.

Penyelenggara acara Membaca Jejak Chairil Anwar, Umi Kulsum, mengatakan panitia telah membatalkan kehadiran Sitok Srengege dalam acara pembacaan puisi itu. Panitia juga telah menghubungi Sitok dan bisa menerima atas pembatalan itu. "Pak Sitok tidak akan hadir," kata Umi.

Pembatalan itu, kata Umi, dilakukan setelah mendengar masukan dari sejumlah aktivis perempuan, yang keberatan dengan kehadiran Sitok. Panitia semula memasukkan nama Sitok sebagai pengisi acara dengan pertimbangan kehadiran dia terpisah dari kasus yang sedang membelitnya.

Sitok ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Oktober 2014. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal baru, yaitu Pasal 286 tentang Perzinahan dan Pasal 294 tentang Pemerkosaan. Sitok juga dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan di luar nikah, dan Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang pPencabulan.

Sitok dilaporkan dalam kasus pemerkosaan pada November 2013. Ia dituding memperkosa korban hingga hamil. Sitok belum bisa dikonfirmasi ihwal penolakan dalam pembacaan puisi itu.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

37 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

44 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

54 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

57 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya