TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menerima laporan terkait dengan penyelenggaraan psta bikini "Splash After Class". Baik pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum membuat laporan terkait hal itu.
"Sampai hari ini kami belum terima laporan," kata pejabat sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Widjanarko, Sabtu 25 April 2015. Tapi, dia menyatakan sudah siap jika ada pihak yang kemudian melaporkan penyelenggara acara tersebut. "Sementara ini kami punya datanya."
Namun, dari informasi yang diterimanya, Budi menyebut ada sekolah yang memang berencana membuat laporan pada Senin mendatang. "Ada satu sekolah yang mau melapor. Infonya mau melaporkan ke Polres Jaksel Senin besok," kata dia.
Acara pesta bikini seusai ujian nasional itu rencananya akan digelar oleh Divine Production. Namun, acara itu menuai kontroversi karena melibatkan sejumlah SMA sebagai pendukung acara.
Belakangan diketahui bahwa sekolah-sekolah tersebut menyatakan tak pernah mengetahui acara tersebut. Pihak penyelanggara pun mengklarifikasi bahwa penyebaran informasi mengenai acara tersebut ada kesalahan dari pihak kreatif.
Namun, pamflet acara tersebut sudah terlanjur menyebar dan membuat heboh. Banyak pihak yang mengecam penyelenggaraan acara itu, mulai dari sekolah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Acara itu pun batal.
Budi mengatakan, pihak yang merasa dirugikan terkait hal tersebut dapat melaporkannya ke kepolisian. "Laporannya akan kami tindaklanjuti," kata dia. Pasal yang bisa dikenakan di antaranya tentang pencemaran nama baik.
Kepolisian belum berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak penyelanggara, meskipun informasi yang beredar menyebut penyelanggara tersebut mencatut nama sekolah. "Sementara ini kami akan tunggu laporan," kata Budi. Jika sudah ada laporan, kata dia, semua pihak yang tersangkut acara ini akan dipanggil.