Bambang KPK Berharap Pemeriksaan Hari Ini yang Terakhir  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 23 April 2015 10:34 WIB

Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto dengan ditemani pengacaranya, mengantarkan surat tertulis pada Wakapolri saat memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, 24 Februari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Bambang berharap pemeriksaan kali ini adalah yang terakhir untuknya.

"Kami masih tetap pada pendirian sebelumnya, berharap nanti itu panggilan pamungkas untuk memutuskan penghentian penyidikan terhadap Bambang," kata kuasa hukum Bambang, Muhammad Isnur, Kamis, 23 April 2015.

Isnur menawarkan dua opsi yang dapat dilakukan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pertama, menyerahkan peninjauan pelanggaran Bambang kepada lembaga persatuan advokat Peradi. "Bila memang ada pelanggaran yang dilakukan Bambang dalam profesinya, wewenang Peradi untuk menindak," ujar Isnur.

Bambang dituding telah memerintahkan pemberian keterangan palsu pada saksi dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Bambang saat itu bertindak sebagai penasehat hukum salah satu pasangan calon kepala daerah yang bersengketa.

Opsi kedua, menurut Isnur, polisi melakukan gelar perkara khusus. Gelar harus dilakukan untuk membuktikan apakah tindak pidana yang disangkakan pada Bambang benar-benar ada.

Kuasa hukum Bambang lainnya, Abdul Fikar Hajar, juga mendesak Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman. Kedua lembaga itu sebelumnya menyebut ada maladministrasi dalam proses penangkapan dan pemeriksaan Bambang oleh penyidik Bareskrim. "Kepolisian harus menghormati lembaga lain di Indonesia, jangan pakai kacamata kuda," kata Abdul.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya