Pansel KPK Disarankan Ditangani Kementerian Hukum  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 23 April 2015 07:23 WIB

Pimpinan KPK sementara berfoto bersama, di hadapan awak media seusai acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, 20 Februari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua menilai panitia seleksi pimpinan KPK idealnya disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, ia mensyaratkan agar Presiden Joko Widodo memastikan independensi dan profesionalisme Menteri Hukum Yasonna Laoly dalam membentuk pansel KPK.

"Idealnya oleh Kementerian Hukum. Tapi kalau tak bisa menjamin profesionalisme ya lebih baik oleh Sekretaris Negara," kata Abdullah saat dihubungi Tempo, Rabu, 22 April 2015.

Hingga saat ini, Kementerian Hukum belum membentuk pansel pimpinan KPK karena belum adanya keputusan presiden terkait lembaga otoritas penyeleksi dan penanggung jawab anggaran. Tahun ini, panitia seleksi komisioner Komisi Yudisial dan hakim Mahkamah Konstitusi digelar di Sekretariat Negara. Dahulu, panitia seleksi dan anggarannya ditangani Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.

Abdullah mengatakan berdasarkan pengalaman panitia seleksi pimpinan KPK angkatan pertama, yang memilih Taufiequrrachman Ruki, seluruh pansel dipilih oleh Menteri Hukum dan HAM. Kemudian, pada seleksi berikutnya sempat ditangani oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara karena saat itu Menteri Hukum Hamid Awaludin sedang terkena kasus hukum.

Pada seleksi berikutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Hukum Amir Syamsuddin sebagai Ketua Pansel. Abdullah memuji profesionalitas Amir. "Meski dia orang partai, dia membiarkan anggota pansel bebas bersuara dan tentukan keputusan," kata Abdullah.

Karena itu, ia meminta agar Jokowi bisa memastikan Menteri Hukum tak diintervensi siapapun jika diangkat sebagai Ketua Pansel KPK.

Pansel KPK, menurut Abdullah, harus memiliki kemampuan dan integritas melebihi calon-calon pimpinan KPK. Dengan begitu, panitia bisa menyeleksi calon lebih ketat. Kemudian, pansel menyerahkan hasil seleksi kepada presiden dan presiden menyerahkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon kepada Komisi Hukum DPR.

"Jadi presiden cuma pengirim ke DPR. Kalau ada proses politik di DPR, toh pansel sudah menentukan calon terbaik," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

18 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya